Mabes Polri Janji Beri Perhatian Jika Kasus Dugaan Pencabulan di Luwu Timur Dibuka
Mabes Polri tidak mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Mabes POlri tetap menyerahkan penanganannya ke Polda Sulawesi Selatan.
Mabes Polri telah menurunkan tim untuk mengaudit penghentian penyelidikan yang dilakukan Polres Luwu Timur atas perkara dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, jika nantinya kasus dibuka kembali maka penyidik Bareskrim Polri akan turun langsung memberikan asistensi.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Apa yang ditemukan di kuburan anak-anak itu? Enam patung terakota dan pin perunggu berbentuk kaki kuda diletakkan di dalam kuburan ini. Patung-patung ini menggambarkan dua penari yang mengenakan hiasan kepala Frigia, salah satunya adalah seorang wanita yang memainkan alat musik petik kecapi, dan tiga wanita lainnya berdiri dengan kostum Timur yang dapat dikaitkan dengan pemujaan Dionysus, dewa anggur Yunani.
-
Di mana kue putu tersebar? Menariknya, hingga saat ini kue ini juga masih bisa dijumpai di sejumlah negara lain di Asia.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
"Tentunya akan memberikan asistensi terhadap penyidik apabila nanti penyelidikan ini akan dilakukan kembali, berdasarkan nanti apabila terdapat alat bukti baru tentunya Polri, penyidik, akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini. Tentunya secara profesional, transparan, dan akuntabel," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10).
Rusdi memastikan Mabes Polri tidak mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Mabes Polri tetap menyerahkan penanganannya ke Polda Sulawesi Selatan.
"Tidak ya. Jadi kasus ini tetap ditangani oleh Polda Sulsel. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus," jelas Rusdi.
Dari laporan yang diterima Mabes Polri, penghentian kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur Luwu Timur lantaran penyidik tidak menemukan kecukupan alat bukti. Bukan karena terlapor atau ayah kandung korban adalah pejabat ASN.
Dia menegaskan, Polisi harus bekerja berdasarkan alat bukti. Penyidik juga harus independen. Dalam menangani kasus, tidak melihat latar belakang orang yang sedang ditangani.
"Penghentian penyelidikan pada saat itu adalah ketika alat bukti yang didapat oleh Polri, kemudian digelar dalam suatu gelar perkara, kemudian disimpulkan belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana. Oleh karena itu, saat itu penyelidikannya dihentikan. Dasarnya seperti itu. Berdasarkan data objektif dari penyidik itu sendiri," sambungnya.
Dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan, Rusdi melanjutkan, penyidik menggunakan berbagai data ilmiah. Termasuk hasil kesimpulan pemeriksaan medis dan psikologis.
"Tentunya di sini melibatkan dokter yang memahami tentang masalah-masalah seperti itu. Ini bagian bagaimana penyelidikan itu dilakukan secara ilmiah," kata Rusdi.
Diberitakan sebelumnya, Polisi bisa membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pembukaan kembali kasus yang sempat dihentikan penyelidikannya ini bisa dilakukan bila ada bukti baru.
Diketahui, Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel menghentikan proses penyelidikan kasus itu lantaran tidak menemukan barang bukti yang kuat untuk menaikan status perkara ke penyidikan.
"Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (9/10).
Argo mengatakan, hari ini Bareskrim Polri mengerahkan tim asistensi menuju Luwu Timur. Tim asistensi itu diterbangkan untuk mendampingi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel terkait kasus tersebut.
Argo memastikan tim asistensi Bareskrim Polri bakal bekerja secara profesional.
"Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim, dipimpin Kombes Helfi Assegaf dan tim berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo.
Polri mengklaim penghentian penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap ketiga anaknya di Luwu Timur sudah sesuai dengan prosedur.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, awalnya aparat Kepolisian menerima laporan soal adanya dugaan tersebut pada 9 Oktober 2019. Menurut Argo, usai menerima laporan, Polres Luwu Timur langsung melakukan penyelidikan.
Jajaran Polres Luwu Timur mengantar ketiga anak untuk menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel. Pemeriksaan didampingi sang ibu dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Luwu Timur.
"Hasil pemeriksaan atau visum, ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," ujar Argo dalam keterangannya, Sabtu (9/10).
Argo mengatakan, hasil visum diperkuat dengan pemeriksaan dari P2TP2A Luwu Timur. Menurut Argo, petugas P2TP2A tidak melihat tanda-tanda trauma dari ketiga anak tersebut saat melihat ayahnya.
"Karena, setelah sang ayah datang ke kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya," kata Argo.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bareskrim Polri Periksa Langkah Pengusutan Kasus Pemerkosaan 3 Anak Luwu Timur
Plt Gubernur Sulsel Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Pencabulan 3 Bocah di Luwu Timur
Polisi Tunggu Bukti Baru untuk Dalami Kasus Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Mabes Polri Janji Beri Perhatian Jika Kasus Dugaan Pencabulan di Luwu Timur Dibuka
Mabes Polri Turunkan Tim Audit Penanganan Kasus Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur