Mabes Polri tegaskan 3 jenderal yang ikut Pilkada belum mengundurkan diri
Sejumlah perwira tinggi Polri tercatat ikut mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada Serentak 2018. Sebut saja Irjen Safaruddin di Pilgub Kaltim, Irjen Anton Charliyan di Pilgub Jabar, dan Irjen Murad Ismail di Pilgub Maluku.
Sejumlah perwira tinggi Polri tercatat ikut mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada Serentak 2018. Sebut saja Irjen Safaruddin di Pilgub Kaltim, Irjen Anton Charliyan di Pilgub Jabar, dan Irjen Murad Ismail di Pilgub Maluku.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan, para jenderal polisi bintang dua itu harus mundur dari Polri setelah ditetapkan oleh KPUD menjadi calon.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Pada saat mendaftar belum. Pada saat penetapan 12 Februari nanti harus mengundurkan diri," katanya ditemui usai mendampingi Kapolri di Kantor Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
Menurutnya, Kapolri memang belum menyampaikan secara eksplisit anak buahnya yang maju di Pilkada harus segera mengundurkan diri. Namun dia menegaskan aturan tersebut ada. Karena itulah setiap anggota diminta mengikuti aturan yang ada.
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada yang mengajukan surat pengunduran diri. "Belum ada yang mengundurkan diri. Kita ikuti aturan saja," ujarnya.
Kendati masih tercatat sebagai anggota Polri, diharapkan jabatan yang melekat pada para calon ini tak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. Setyo mengatakan para perwira tinggi itu saat ini sudah dimutasikan tak lagi menjabat sebagai Kapolda. Karenanya, dia yakin mereka tak bisa menyalahgunakan jabatannya.
"Moga-moga tidak, karena beliau sekarang sudah dimutasikan. Tidak menjabat kewilayahan maupun strategis," ujarnya.
Kendati demikian pihaknya akan tetap mengawasi agar yang bersangkutan tak menyalahgunakan kewenangannya di tingkat wilayah. "Pasti kita ada propam untuk mengawasi itu," kata Setyo.
Terkait mekanisme pengawasan terhadap anggota Polri yang maju ke Pilkada, Setyo mengatakan jika anggota telah memasuki masa pensiun, yang bersangkutan menjadi masyarakat biasa dan tak bisa diawasi. Soal kedekatan dengan para bawahannya, anggota polisi tetap terikat dengan aturan larangan berpolitik praktis.
"Kalau dengan anggota ada hubungan emosional biasa dia menggerakkan anggota, kita diikat dengan kode etik Polri tidak boleh berpolitik praktis," tutupnya.
Baca juga:
Jamin keamanan investasi, pengusaha harap tak ada kegaduhan di tahun politik 2018
Sumarsono sebut tak akan ada calon jadi tersangka selama Pilkada 2018
Gelar rakor pelaksanaan pilkada, Kemendagri singgung PNS mau nyalon segera mundur
Didukung 4 partai, pasangan Nurdin-Andi Sudirman daftar Pilgub Sulsel
Media sosial dinilai peran terpenting dalam Pilkada Serentak