Mabes Polri: Tilang saja kalau ada mobil jenderal masuk busway
Mabes Polri mengimbau pelanggaran ini tak terjadi lagi. Jenderal sekalipun tak boleh masuk busway.
Mobil dinas berpangkat jenderal bernomor dinas 1-12. Sedan Hyundai Sonata warna abu-abu gelap tertangkap kamera masuk ke lokasi busway di sekitar daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur. Menurut informasi yang dihimpun, mobil tersebut diduga milik jenderal polisi yang menjabat sebagai Kepada Divisi Teknologi dan Informasi (Kadiv TI).
Mabes Polri angkat bicara soal pelanggaran itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, menegaskan seharusnya petugas di lapangan khususnya anggota satlantas bisa tegas kepada semua pengguna jalan. Termasuk semua yang jelas-jelas terbukti melanggar seperti masuk sembarangan ke busway TransJakarta.
"Gini ya, kalau kepada petugas, jangan ragu-ragu untuk menilang, siapapun," kata Boy di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Boy mengatakan, dirinya tak mengetahui secara pasti tentang maksud dan tujuan mobil jenderal tersebut masuk ke dalam busway, termasuk identitas siapa pengendaranya dan isi di dalam mobilnya pada saat itu. Menurutnya, bisa saja mobil dinas itu sudah ada izin darurat untuk bisa mendapatkan akses yang cepat di jalanan. Namun menurutnya dalam hari-hari biasa mobil dinas juga tak diperbolehkan masuk ke dalam busway, termasuk mobil pejabat berpangkat jenderal sekalipun.
"Kecuali dengan hal-hal yang berkaitan dengan darurat. Itu menjadi hal-hal yang spesifik ya. Perlu fasilitas pengawalan ambulan misalnya. Jadi kalau sangat darurat segala fasilitas bisa terpakai (oleh polisi). Tapi kalau memang untuk kemaslahatan masyarakat banyak itu, tapi kepada seluruh masyarakat juga diharapkan untuk selalu patuh hukum," paparnya.
Boy pun berharap kejadian ini tak terulang lagi. Dia pun juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mau mengingatkan dan menegur anggota polisi di lapangan jika terlihat tak tegas dalam bertugas.
"Iya, gitu aja. Bilang, Pak Boy Rafli yang bilang, kepada petugas di lapangan. Petugas juga dapat menilang kok, siapapun itu, iya termasuk itu (termasuk jenderal)," imbuh polisi bintang satu ini.