Mabes Polri wacanakan hapus praktik pengasuhan junior di Akpol
Mabes Polri akan melakukan evaluasi terhadap praktik pengasuhan dilakukan di sekolah akademisi polisi (Akpol). Ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus tewasnya Brigdatar Mohammad Adam usai dianiaya 14 orang seniornya.
Mabes Polri akan melakukan evaluasi terhadap praktik pengasuhan dilakukan di sekolah akademisi polisi (Akpol). Ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus tewasnya Brigdatar Mohammad Adam usai dianiaya 14 orang seniornya.
"Sudah diputuskan pengasuhan yang dilakukan senior yang berdasar wilayah daerah sudah tidak ada lagi," tegas Kabag Penum Div Humas Polri Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/05)
Dalam pendidikan, kata Martinus, juga diusahakan tidak ada pertemuan antara senior dan junior. Sehingga nantinya bakal ada sanksi bagi para siswa nekat menabrak peraturan.
"Beberapa pertemuan antara senior junior akan diupayakan tak bertemu juga, ada sanksi keras, sanksi disiplin, kode etik bagi senior yang akan melakukan praktik yang sudah dilarang ditetapkan dari hasil evaluasi," ujarnya.
Martinus menambahkan, dalam pengasuhan senior juga ditemukan beberapa kelompok. "Contohnya seperti korps Sumatera Utara, disingkat korpsum, dan sebagainya. Itu ada," ujarnya.
"Sekarang semua itu ditiadakan, bahkan bersama-sama di luar jam dinas, misalnya di kos-kosan yang disewa mereka sudah dilarang. Itu jadi evaluasi untuk memperbarui praktik pengasuhan yang selama ini ada," terangnya.