Mabuk usai dugem di Kuta, WN Jepang diperkosa pria asal Bandung
Di kamar pelaku memaksanya berhubungan badan sebanyak satu kali. Usai berhubungan badan, korban langsung lapor polisi.
Perempuan asal Jepang bertubuh langsing dan berambut pirang melaporkan tindakan pemerkosaan dialaminya ke Polresta Denpasar Bali. Dia mengaku digarap pemuda baru dikenalnya di sebuah bar bilangan Kuta.
Perempuan diketahui berinisial YN berusia 21 tahun. Ketika diperkosa, perempuan asal Negeri Sakura itu mengaku dalam keadaan mabuk berat.
"Ya, dia minta segera diungkap tuduhan perkosaan dari pria yang dikenalnya untuk ditangkap. Laporannya, dirinya diperkosa dalam keadaan mabuk dengan tindakan kekerasan," kata salah seorang petugas jaga di Polresta Denpasar, Kamis (12/5).
Menerima laporan dari YN didampingi sejumlah rekannya, polisi langsung mengamankan pria diduga pelaku pemerkosaan. Pelaku diketahui bernama Riky Muhamad Basri (22), mahasiswa asal Bandung. Penangkapan ini setelah polisi mendapat ciri-ciri pelaku dan melihat rekaman CCTV di bar ketika keduanya bertemu.
Pelaku awalnya berkelit bahwa tindakan dilakukannya atas dasar suka sama suka. Namun, setelah penyelidikan, akhirnya pemuda itu mengaku telah memerkosa YN.
"Setelah kami cocokkan bukti-bukti di lapangan, ditemukan unsur kekerasan dalam kasus perkosaan terhadap korban. Pada akhirnya pelaku mengakui," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan.
Dikatakan Reinhard, setelah mendapatkan bukti-bukti penyidik langsung menahan tersangka. Polisi kemudian mempercepat pemberkasan kasus dengan memeriksa para saksi. "Sudah kita buatkan berkasnya, tersangka langsung kami tahan," imbuhnya.
Reinhard menuturkan, keduanya memang bertemu dan mengobrol sambil minum minuman keras hingga bar tutup. Lantaran sudah mabuk berat, YN hanya bisa pasrah ketika pelaku mengajaknya bermalam di hotel bilangan Kuta.
Menurut pengakuan korban, lanjut Reinhard, di dalam kamar pelaku memaksanya berhubungan badan sebanyak satu kali. Usai berhubungan badan, korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Kuta dan selanjutnya kasus dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Denpasar.