Mahasiswa Jadi Anggota KPPS Meninggal saat Bertugas, Usianya Baru 21 Tahun
Korban mengeluhkan sakit saat berada di TPS 02, Rabu (27/11) pagi. Lalu dia dibawa ke RSUD Prabumulih dan dinyatakan meninggal dunia.
Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Alai Selatan, Lembak, Muara Enim, Sumatera Selatan, Anugerah Pratama (21), meninggal saat bertugas. Penyebabnya diduga akibat sesak napas.
Anugerah Pratama merupakan salah anggota KPPS termuda di desa itu. Dia juga masih sebagai mahasiswa di kampus swasta di Palembang.
- Pelajar SMP di Padang Tewas dengan 6 Tulang Rusuk Patah, LBH: Diduga Disiksa Polisi
- Bocah 14 Tahun Siswa MTs di Susukan Semarang Disetrika Dadanya oleh Kakak Kelas
- Kelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
- Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat
Korban mengeluhkan sakit saat berada di TPS 02, Rabu (27/11) pagi. Lalu dia dibawa ke RSUD Prabumulih dan dinyatakan meninggal dunia.
Sontak kejadian ini membuat warga setempat heboh karena tak menduga ia meninggal dalam usia yang terbilang masih muda. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan siang ini juga.
"Benar, kami dapat laporan ada anggota KPPS meninggal dunia saat bertugas pagi tadi," ungkap Ketua KPU Muara Enim Rohani.
Dari laporan yang diterimanya, Rohani menyebut kematian korban diduga kuat akibat sesak napas. Korban dikabarkan telah memiliki riwayat penyakit itu sejak kecil.
"Laporannya karena sesak napas," ujar Rohani.
Rohani mengaku turut berduka atas musibah yang dialami keluarga korban. Sesuai aturan, anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas akan diberikan santunan bagi ahli waris, baik biaya pemakaman dan lainnya.
"Kami sampaikan turut berbelasengkawa atas musibah ini dan berharap petugas pemilu lain dapat menjaga kesehatan meski tugasnya sangat berat," tutup Rohani.