Anggota KPPS Meninggal Dunia, Kapolres Inhu Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Dua anggota KPPS di Indragiri Hulu meninggal dunia.
Anggota KPPS Meninggal Dunia, Kapolres Inhu Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dody Wirawijaya menyerahkan santunan kepada ahli waris salah seorang anggota KPPS Kecamatan Rengat, almarhum Marhendri (53), warga Jalan Azki Aris, Kota Rengat.
Santunan diserahkan pada Sabtu (24/2) di rumah duka. Dihadiri juga Ketua KPU Inhu Yenni Meirida dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu.
Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan belasungkawa dan duka cita yang sebesar-besarnya. Marhendri merupakan partner atau mitra kepolisian di lapangan, dalam menjalankan tugas dan melakukan pengamanan selama pencoblosan di TPS 016 Kecamatan Rengat.
"Kepada keluarga, sekiranya ikhlas atas kepergian almarhum, dan dapat menerima apa yang telah ditakdirkan Allah SWT," ucap Dody.
Sementara itu Yenni berharap dana santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga dan bermanfaat.
"Kami juga menyampaikan sedikit bantuan yang di berikan dari KPU Inhu berupa uang tunai dan semoga uang santunan dapat bermanfaat bagi keluarga yang di tinggalkan," ucap Yenni.
Dalam kesempatan itu hadir juga Kabid Poldagri Kesbangpol Inhu M Amin, Danramil 01 Rengat Kapten Inf HB Sitepu, Kasat Intelkam Polres Inhu AKP Beny Adil Saputra, Ketua LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, Ketua PPK Inhu Desi Indrayanti, Bendahara KPU Inhu.
Sementara di Kecamatan Peranap, Kapolres Inhu diwakili Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri juga melayat ke rumah duka salah seorang anggota KPPS di Kecamatan Peranap, yakni Aswadi (53), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, yang meninggal dunia pada Jumat (23/2).
Pada hari pencoblosan, almarhum masih bertugas di TPS 10 Simpang Tiga Katipo, Desa Pauh Ranap. Pada pukul 22.00 WIB, almarhum sempat mengeluh sakit pinggang dan perut, kemudian minta izin pulang ke rumahnya.
Tanggal 15 Februari 2024, almarhum berobat ke Air Molek dan sempat rawat inap selama 2 hari. Selanjutnya, almarhum sudah boleh pulang, dirawat di rumah hingga akhirnya, 23 Februari 2023, pukul 07.00 WIB, almarhum meninggal dunia.