12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit
Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi mengatakan, berdasarkan data terbaru, 12 petugas meninggal dunia terjadi sebelum proses pemungutan suara berlangsung.
"Semuanya meninggal sebelum 14 Februari 2024," sebutnya ditemui merdeka.com di kantornya, Kamis, (22/2).
Dia mengatakan, petugas yang meninggal bukan disebabkan karena kelelahan akibat tugas yang berat atau kelalaian dari KPU. "Kita ketahui sebelum pelaksanaan pemilu tidak ada pekerjaan yang berat, kerjanya seperti membagikan C pemberitahuan dan itu juga dibagi rata dengan petugas yang ada tiap TPS," sebutnya.
Meskipun petugas itu eninggal sebelum pelaksanaan pemungutan suara berlangsung, keluarga mereka tetap diberikan santunan.
"Semua petugas yang meninggal tetap akan menerima santunan sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan ketentuan keluarga korban menyampaikan bukti yang diminta kepada KPU kabupaten dan kota," tuturnya.
Sementara itu, untuk jumlah petugas yang jatuh sakit ada 50 orang yang disebabkan karena kelelahan saat pemungutan suara, seperti maagnya kambuh.
"Ada beberapa di antaranya yang sempat di rawat di rumah sakit selama satu hari dan sekarang sudah kembali pulang," tuturnya.