VIDEO: KPU Umumkan 6 Petugas KPPS Meninggal saat Tugas, Pilkada Kembali Menelan Duka
KPU melaporkan enam petugas KPPS meninggal dunia dan 115 orang mengalami kecelakaan atau sakit saat Pilkada Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan enam Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan yang mengalami kecelakaan atau sakit sebanyak 115 orang saat melaksanakan tugasnya di Pilkada serentak 2024. Data tersebut berdasarkan hasil laporan dari 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada.
"Berdasarkan data sampai dengan 29 November 2024 pukul 00.00 WIB, tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang, " ungkap Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, saat konferensi pers di kantor KPU RI, Jumat (29/11).
Untuk petugas KPPS yang meninggal dunia dan mengalami luka akan diberikan santunan, dengan rincian; santuan bagi keluarga Meninggal dunia sebesar Rp36 juta, untuk bantuan pemakaman Rp10 juta, untuk yang cacat permanen Rp30.800.000, untuk luka berat Rp16.500.000, dan luka sedang Rp8.200.000.