57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Paling Banyak Anggota KPPS
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi merinci data petugas pemilu yang meninggal dunia.
Angka kematian tertinggi ditemukan di Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan DKI Jakarta (6).
57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Paling Banyak Anggota KPPS
Sebanyak 57 petugas pemilu dari sejumlah kelompok antara lain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meninggal dunia selama masa Pemilu 2024. Data ini tercatat per 17 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi merinci data petugas pemilu yang meninggal dunia.
Dia menyebut, sebanyak 29 orang merupakan anggota KPPS, 10 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), 9 saksi, 6 petugas, 2 panitia pemungutan suara, serta 1 anggota Bawaslu.
Adapun berdasarkan usia, 4 petugas berusia 17-20 tahun, 7 petugas berusia 21-30 tahun, 8 petugas berusia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, dan 5 petugas berusia di atas 60 tahun.
“Penyebab kematian tertinggi para petugas adalah penyakit jantung (13 kejadian), kemudian kecelakaan (8 kejadian), gangguan pernapasan akut (ARDS) dan hipertensi masing-masing sebanyak 5 kejadian,” jelas Nadia, Minggu (18/2).
Selain itu, penyakit serebrovaskular sebanyak 4 kejadian, kegagalan multiorgan dan syok septik masing-masing sebanyak 2 kejadian, serta sesak nafas, asma, dan diabetes melitus masing-masing sebanyak 1 kejadian. Penyebab kematian 15 orang lagi masih dikonfirmasi.
Sebaran Petugas Pemilu yang Meninggal
Angka kematian tertinggi ditemukan di Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan DKI Jakarta (6).
Adapun di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, masing-masing ada 2 petugas meninggal.
Sementara di Riau, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, masing-masing ada 1 petugas meninggal.
Sementara itu, sebanyak 8.381 petugas pemilu dirawat dengan pasien terbanyak yaitu anggota KPPS (4.281 orang), kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.040 orang, dan petugas sebanyak 1.034 orang.
Kemudian saksi sebanyak 707 orang, anggota Linmas sebanyak 694, anggota Bawaslu sebanyak 381, dan Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 244 orang.
Menurut rentang usia, pasien berumur 17-20 tahun sebanyak 531 orang, 21-30 tahun sebanyak 2.424, 31-40 tahun sebanyak 1.967 orang, 41-50 tahun 2.049 orang, 51-60 tahun sebanyak 1.161 orang, dan 60 tahun ke atas sebanyak 249 orang.
Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernapasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.
Nadia mengatakan, pada Kamis (15/2), sekitar 15 persen dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun.
"Masih ada sekitar 15 persen petugas yg berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia.