Mahfud: Hukum Bukan Alat Mendapatkan Kemenangan, Tak Semua Kasus Dibawa ke Pengadilan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, hukum bukan alat untuk mendapatkan kemenangan, tetapi alat untuk menjalin harmoni dan kebersamaan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, hukum bukan alat untuk mendapatkan kemenangan, tetapi alat untuk menjalin harmoni dan kebersamaan.
Oleh sebab itu, menurut dia, jika ada kasus yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tidak harus dibawa ke pengadilan.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
"Hukum bukan alat untuk menjadi menang tapi alat untuk menjalin harmoni dan kebersamaan. Oleh sebab itu, hal-hal yang sepele-sepele tidak harus dibawa ke pengadilan, tapi diselesaikan dengan mediasi. Kalau agak serius, lindungi korbannya, itu 'restorative justice'," kata Mahfud saat menjadi narasumber pada Rapim Polri Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (16/2) seperti dikutip Antara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebutkan, hukum punya tiga fungsi dan tujuan yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.
Menurut dia, bila kepastian tidak cukup, maka harus ada keadilan, karena yang pasti itu belum tentu adil.
"Hukum bisa mengesampingkan keadilan dan kepastian manakala keadilan dan kepastian diterapkan tidak bermanfaat atau malah membahayakan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus manusiawi sesuai dengan tujuan negara," kata Mahfud dalam siaran persnya.
Terkait dengan pencegahan dan pengendalian Covid-19, Mahfud mengatakan TNI dan Polri harus dalam satu barisan dan sikap untuk menegakkan protokol kesehatan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Adapun bentuknya yaitu pertama, persuasif. Jika sikap persuasif tidak efektif dan masih melanggar maka administratif atau denda.
"Masih mangkir, masih 'ngeyel', maka hukum pidana, itu tindakan tertinggi," ucapnya.
Ia mengatakan, dalam delapan hari terakhir penyebaran kasus Covid-19 cukup melandai. Namun ia mengingatkan pesan Presiden Jokowi agar jangan gembira dulu, ritme ini harus diatur oleh TNI, Polri, dan Satpol PP, sehingga tidak ragu melaksanakan tugas.
"Pemerintah mengeluarkan Perpres, isinya itu Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Ada dua hal yang harus dilakukan secara seimbang. Pertama perang melawan Covid-19, kedua pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Baca juga:
Mahfud MD: Pemerintah akan Mendiskusikan Inisiatif Revisi UU ITE
GAR ITB Didesak Minta Maaf ke Din Syamsudin dan Jokowi
Ikut Tanggapi Polemik Din Syamsudin, Mahfud MD Justru Kena Kritik Pedas Fahri Hamzah
Mahfud MD: Kami Tak Bisa Menghalangi Orang Melapor Itu
Imam di Amerika Serikat Geli Din Syamsudin Dicap Radikal, Pertanyakan Makna Toleransi
Mahfud MD: Pemerintah Anggap Din Syamsuddin Tokoh Kritis dan Tak Akan Proses Hukum