Mahfud: Kerumunan Rizieq di Petamburan Tak Lagi Diskresi Pemerintah, Tapi Pelanggaran
Mahfud membantah telah menjadi aktor kerumunan di Petamburan.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan diskresi pemerintah bukan soal kerumunan usai kepulangan M. Rizieq Shihab (MRS) ke Tanah Air.
Mahfud dalam akun Twitternya@mohmahfudmd yang terpantau, di Jakarta, Sabtu (27/3), mengatakan penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu masih termasuk dalam diskresi pemerintah.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
"Diskresi pemerintah adalah MRS boleh pulang dan boleh dijemput; patuhi protokol kesehatan; dikawal diantar oleh polisi sampai ke kediamannya. Jadi, kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi pemerintah, tapi pelanggaran hukum," kata Mahfud menanggapi pernyataan terdakwa Rizieq Shihab bahwa kerumunan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat kepulangannya ke Indonesia.
Mahfud menegaskan, pihaknya memang memberi diskresi hanya pada saat kepulangannya dari bandara hingga ke rumah.
Dari video tersebut, kata dia, jelas bahwa waktu itu pulangnya MRS memang diizinkan dan dikawal secara resmi sebagai diskresi pemerintah via Polhukam sampai ke Petamburan.
"Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagi, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah," papar Mahfud.
Dia pun membantah telah menjadi aktor kerumunan di Petamburan.
"Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput. Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana. Maka dakwaan pidana-nya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu," tutur Mahfud menjelaskan.
Diketahui, usai tiba di Indonesia, Rizieq menyelenggarakan undangan pernikahan anak perempuannya di Petamburan. Rizieq juga menggelar acara Maulid Nabi yang didatangi ribuan orang.
Baca juga:
Pengacara Rizieq Soal Diminta Hormati Hakim: Saya Rasa Komisi Yudisial Salah Alamat
Massa Ricuh, Sidang Rizieq Syihab Disarankan Kembali Virtual
Tanggapan PN Jaktim soal Awak Media Dilarang Masuk Ruang Sidang Rizieq Syihab
Polisi Masih Periksa Sopir Pengacara Rizieq yang Kedapatan Bawa Sajam
JPU Tanggapi Eksepsi Rizieq di Kasus RS UMMI 31 Maret Mendatang
Alasan Polisi Sampaikan 1 Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Setelah 2 Bulan