Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup
Mahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Mahfud menyebut ada sejumlah hal yang bisa diperbaiki dalam kinerja, salah satunya penetapan tersangka.
- Anies Kritik IKN, Ini Syarat jika Ingin Batalkan Pemindahan Ibu Kota
- Anies Kritik Keras Proyek IKN: Timbulkan Ketimpangan Baru, Tujuan dan Langkah Enggak Nyambung!
- NasDem Kritik KPK soal Aliran Dana dari SYL: Seolah Kita Ini Busuk Banget
- Kapolri Jenderal Sigit: Kritik Masyarakat Menjadi Bahan Perbaikan untuk Polri
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup
Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut ada sejumlah hal yang bisa diperbaiki dalam kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa di antaranya adalah memastikan bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka.
Hal itu pun sekaligus menjadi klarifikasi pernyataan dirinya mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup.
"Saya ralat dan perbaiki, bukan OTT tapi menetapkan orang sebagai tersangka, buktinya belum cukup sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus. Itu lah sebabnya dulu di dalam revisi UU itu muncul agar diterbitkan SP3 bisa diterbitkan oleh KPK" kata Mahfud usai menghadiri acara Hari Anti Korupsi sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud, di Bandung, Sabtu (9/12).
Akibatnya, masih banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun belum juga disidangkan karena buktinya belum cukup.
"Tapi sekarang masih banyak tuh yang tersangka-tersangka, buktinya selalu belum cukup, belum selesai dan sebagainya, itu kan menyiksa orang itu tidak boleh,"
terang dia.
merdeka.com
"Kalau OTT mungkin kemarin saya keliru menyebut OTT dengan tersangka, TSK dan OTT. Kalau OTT selama ini, KPK sudah cukup bisa membuktikan. Makanya itu diperbaiki besok agar orang tidak tersandera seumur hidup jadi tersangka tapi tidak pernah dibawa ke pengadilan,” ujarnya.
Mahfud mengakui OTT yang dilakukan KPK sudah sangat baik karena disertai dengan pembuktian hasil OTT.
“Kalau OTT KPK oke, bagus, enggak ada satu pun orang di-OTT KPK selama ini lolos, kalau OTT pasti masuk, bisa membuktikan itu yang dilakukan,”
imbuhnya.
merdeka.com