Mahfud MD Bantah Penyelesaian Non-Yudisial HAM Berat Masa Lalu untuk Hidupkan Komunis
Mahfud menegaskan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu bukan untuk menghidupkan kembali komunis.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu untuk menghidupkan kembali komunis.
Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Tim dibentuk pada September 2022 lalu.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
“Misalnya peristiwa 65. Ada yang menuding untuk menghidupkan lagi komunisme. Itu tidak benar,” tegas Mahfud saat konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1).
“Karena berdasarkan hasil tim ini, justru yang harus disantuni bukan hanya korban-korban dari pihak PKI tetapi juga direkomendasikan korban kejahatan yang muncul saat itu, termasuk ulama dan keturunannya,” imbuhnya.
Mahfud juga membantah tuduhan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memberikan angin segar kepada lawan Islam. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, pemerintah justru menyantuni korban pembantaian dukun santet di Banyuwangi yang merupakan ulama.
“Di Aceh juga semuanya Islam. Kenapa harus dikatakan bahwa ini untuk mendiskreditkan Islam untuk memberikan angin kepada PKI. Itu sama sekali tidak benar. Karena PKI sudah ada TAP MPR-nya,” ucapnya.
Mahfud menekankan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu juga bukan menutup cela yudisial. Dia menegaskan pemerintah tetap membuka penyelesaian secara yudisial dalam menangani pelanggaran HAM berat.
“Jadi tim ini tidak menutup dan mengalihkan penyelesaian yudisial menjadi non yudisial, bukan. Yudusial silakan,” ujarnya.
(mdk/tin)