Mahfud MD Janji Satgas Hak Tagih BLBI Bakal Transparan ke Masyarakat
Mahfud Md menjelaskan aset yang harus ditagihkan sebesar Rp109 triliun berbentuk sertifikat bangungan. Oleh sebab itu hasil tersebut dapat dieksekusi langsung oleh tim.
Tim pengarah satuan tugas penanganan hak tagih negara dan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Mahfud Md menegaskan pihaknya akan transparan terkait dengan pengusutan utang berdata terkait kasus tersebut. Dia menjelaskan nantinya timnya akan selalu memberi tahu kepada masyarakat hasil uang dan aset yang didapati oleh timnya.
"Oh pasti transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu, nanti akan ada pemanggilan-pemanggilan, kemudian akan diumumkan uangnya berapa yang bisa langsung dieksekusi itu seberapa besar. Kita nanti akan transparan ke masyarakat," katanya di Jakarta, Senin (12/4).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Kenapa dr. Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Kenapa Kepala BP2MI bertemu Menkopolhukam? Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3). Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/). Benny bercerita, pertemuan itu dalam rangka mengantisipasi maraknya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bermodus Pekerja Migran Indonesia (PMI). Untuk itu, perlu adanya kerja sama antar lembaga dengan kementerian.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan dokter Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
Mahfud Md menjelaskan aset yang harus ditagihkan sebesar Rp109 triliun berbentuk sertifikat bangungan. Oleh sebab itu hasil tersebut dapat dieksekusi langsung oleh tim.
"Mengapa saya katakan bisa langsung dieksekusi atau tidak? Karena begini, dari uang yang harus ditagih sebesar Rp108-109 triliun itu ada yang berbentuk sertifikat bangunan, tapi barangnya mungkin tidak sesuai dengan sertifikat," katanya.
"Ada yang baru menyerahkan surat pernyataan tetapi dokumen pengalihannya belum diserahkan ke negara belum ditandatangani meskipun sudah dipanggil karena masih ada dugaan pidana dan sebagainya itu," tambahnya.
Dia juga menjelaskan ada beberapa aset yang nialnya sudah naik semenjak dijadikan jaminan kepada negara. Sehingga hal tersebut akan timbul tafsir, apakah itu jaminan penuntasan kredit ataukah aset itu dikuasai oleh negara.
"Kalau bagi kami itu aset negara karena pada awal itu nilainya dibawah kalau sekarang berkembang lagi sesudah 14 tahun-16 tahun berkembang-berkembang," bebernya.
Mahfud juga menjelaskan saat ini timnya akan mencari kepastian terlebih dahulu terkait aset tersebut.
"Kemudian kita perlu kepastian bahwa dulu yang diambil yang diamankan ke negara itu asetnya bukan jumlah kreditnya. Karena pada waktu itu kalau kredit aset enggak cukup sekarang sudah lebih karena sudah 16 tahun kan. Nah macam-macam itu harus jelas posisi hukumnya," ungkapnya.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pada Pasal 8 Keppres dijelaskan tim pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang, Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asas Manusia, Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian.
Sedangkan Jokowi menunjuk Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menjadi Ketua Satgas, lalu wakil ketua Satgas didapuk oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan. Lalu Sekretaris dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Sedangkan anggota Satgas terdiri dari 7 pihak. Hal tersebut juga diatur pada pasal 8. Yaitu terdiri dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deputi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Kemudian, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur Badan Intelijen Negara; dan Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Dalam membantu pelaksanaan tugas, Ketua Satgas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dapat mengangkat kelompok ahli dan kelompok kerja sesuai kebutuhan," dalam pasal 9.
Sementara itu pada pasal 9 dijelaskan, Ketua Satgas melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas kepada pengarah sesuai dengan kebutuhan. Serta melaporkan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan setiap enam bulan atau sewak-waktu jika diperlukan.
"Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia bertugas sejak Keputusan Presiden ini ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023," pada pasal 12.
Baca juga:
Tim Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI: Kerugian Negara Rp109 Triliun
Besok, Tim Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI akan ke KPK
Pakar Hukum: Urgensinya Menagih, Bukan Bentuk Tim Tagih Kasus BLBI
Jokowi Bentuk Tim Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI, Usut Hingga Tahun 2023
Geruduk KPK, Mahasiswa Tolak Penerbitan SP3 Kasus BLBI