Mahfud Md: Kita Tangani Radikalnya, Bukan Islamnya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa pemerintah tak pernah menyatakan umat islam itu radikal. Menurut dia, pemerintah akan menangani orang-orang berpaham radikal, tanpa peduli Islam atau agama lain.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa pemerintah tak pernah menyatakan umat islam itu radikal. Menurut dia, pemerintah akan menangani orang-orang berpaham radikal, tanpa peduli Islam atau agama lain.
"Kita menangani orang-orang radikal, tidak peduli Islam atau tidak. Bahwa kebetulan ada Islam karena radikalnya, bukan Islamnya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa yang dikabarkan oleh Bahlil Lahadalia terkait pengunduran diri Mahfud MD? Bahlil pun meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari Mahfud apakah benar akan mengundurkan diri atau tidak. "Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,"
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
Mahfud menjelaskan, radikalisme adalah suatu kelompok atau paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara. Mereka, kata Mahfud, ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan melawan aturan.
Selain itu, dia menilai bahwa gerakan tersebut berupaya merusak cara berpikir generasi baru. Sehingga, menyebabkan anak-anak muda menganggap bernegara dan konstitusi yang diterapkan saat ini salah.
"Itu dia orang Islam atau bukan orang Islam kalau melakukan itu adalah radikal," ucapnya.
Bukan Cuma Orang Islam
Mantan Ketua MK itu menjelaskan bahwa faktanya ada kelompok-kelompok kecil yang radikal. Dia meminta semua pihak tak mendramatisir, seakan-akan pemerintah hanya memerangi kelompok tertentu.
"Itu bukan Islamnya atau tidak Islamnya. Siapapun kan ditindak. Ada orang lalu secara mensimplifikasi persoalan, 'itu kok Islam semua yang ditindak'. Enggak juga. Buka data siapa saja yang ditindak karena melawan ideologi kan banyak. Bukan hanya orang Islam," jelas Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan upaya serius untuk mencegah meluasnya gerakan radikalisme di Indonesia. Jokowi lalu melempar wacana mengubah istilah radikalisme dengan manipulator agama.
"Atau mungkin enggak tau, apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama. Saya serahkan kepada pak Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan masalah ini," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kanto Presiden, Kamis (31/10).
(mdk/rnd)