Mahfud MD Minta Gubernur Pantau Daerah yang Belum Lakukan Reformasi Birokrasi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada seluruh gubernur untuk membina kabupaten/kota yang belum melaksanakan birokrasi dan reformasi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada seluruh gubernur untuk membina kabupaten/kota yang belum melaksanakan birokrasi dan reformasi.
Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah dalam saluran Youtube Kemenko Polhukam, Rabu(1/12).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
Tercatat terdapat 59 kabupaten/kota belum melaksanakan reformasi birokrasi secara prosedural. 6 Kabupaten/kota pada 2020 telah menyampaikan nilai mandiri, tetapi saat ini tidak melaporkan.
"Selaku Menko Polhukam, saya mengingatkan kepada gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mendorong dan membina kabupaten kota yang belum melaksanakan birokrasi dan reformasi," kata Mahfud.
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar para gubernur bisa mengevaluasi kendala yang menyebabkan daerah belum melaksanakan reformasi birokrasi. Sehingga nantinya bisa dilaporkan kepada pemerintah pusat dan ditangani oleh Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.
"Dilaporkan kepada pemerintah pusat secara teknis, ditangani oleh kementerian PANRB dan Dalam Negeri untuk dicarikan solusinya secara bersama-sama dari waktu ke waktu," pungkasnya.
Baca juga:
Cegah Kerumunan dan Mudahkan Birokrasi, Pemkab Purbalingga Sediakan Puluhan Aplikasi
Belum Punya Mal Pelayanan Publik, Wapres Minta Sumut Segera Lakukan Ini
Wapres Ma'ruf: Pelayanan Publik Harus Sederhana dan Kompetitif
Kemendagri Tagih Komitmen Pemda Wujudkan Reformasi Birokrasi
Sederhanakan Birokrasi, Pemprov Sumbar Pangkas Ratusan Jabatan Struktural
Wapres Ma'ruf: Penyederhanaan Birokrasi Harus Cermat, Objektif, Transparan dan Adil