Mahfud MD: Negara Kaum Muslimin Harus Inklusif dan Kosmopolit
Mahfud melanjutkan, ketika menyampaikan risalah Islam dan memimpin ummat Islam, Nabi Muhammad juga mendirikan negara Madinah.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bagi umat Islam, mempunyai negara adalah sunnatullah, sebab negara diperlukan untuk menjaga maqashid al syar'i (tujuan syari'ah).
Dia menjelaskan, maqashid al syr'i terdapat lima hal yaitu yakni menjaga agama (dien), jiwa (nafs), akal (aql), menjaga keturunan (nasab), dan menjaga harta (mal).
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Apa yang dikabarkan oleh Bahlil Lahadalia terkait pengunduran diri Mahfud MD? Bahlil pun meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari Mahfud apakah benar akan mengundurkan diri atau tidak. "Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,"
"Negara Madinah yang dibangun oleh Nabi bersifat inklusif dan kosmopolit, yakni mempersatukan warga yang berbeda suku, ras, dan agama secara berkeadaban (madany) dengan toleransi, perlindungan hak manusia sesuai maqashid al syar'i yakni melindungi HAM dan membangun kesejahteraan umum dengan penegakan hukum dan keadilan," katanya saat memberikan sambutan pada acara silaturrahim dengan tokoh agama dan Pimpinan Forkompimda se Jawa Timur secara virtual, Selasa (31/8) malam.
Mahfud melanjutkan, ketika menyampaikan risalah Islam dan memimpin ummat Islam, Nabi Muhammad juga mendirikan negara Madinah.
Dia menegaskan, prinsip mendirikan negara itu adalah mewujudkan maqashid al syar'i. Sedangkan sistem dan bentuk negaranya boleh apa saja seperti demokrasi, monarki, Presidensiil, Parlementer, kerajaan, republik, Imarah, Mamlakah, dan sebagainya.
Terpenting prinsip maqashid al syar'i dipelihara. Islam, kata Mahfud, tidak mementingkan bentuk atau sistem tertentu. Tetapi mementingkan substansin(al jawhar) sesuai dengan kaidah, al ibrah fil Islam bi al jawhar la bi al madzhar.
"Negara Indonesia berdasar Pancasila merupakan produk perjuangan dan ijtihad ulama dan ummat Islam yang bersama warga lainnya merebut kemerdekaan dari kolonialisme," tutupnya.
Diketahui acara tersebut dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak serta Pangdam dan Kapolda Jatim itu. Dari Pusat Mahfud MD didampingi oleh Wamenag Zainud Tauhid, Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito, Sesmenko Polhukam Letjen Tri Suwandono, dan para pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.
(mdk/fik)