Mahfud MD: Presiden Jokowi Beri Menko Hak Veto Kebijakan Menteri
Hak veto bisa digunakan untuk membatalkan kebijakan menteri di bawah Menko yang dianggap bertentangan dengan kebijakan lain.
Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet pertama pagi hari ini. Dalam sidang, Jokowi memberikan arahan kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan Jokowi memberikan hak veto kepada menteri koordinator (Menko). Hak veto bisa digunakan untuk membatalkan kebijakan menteri di bawah Menko yang dianggap bertentangan dengan kebijakan lain.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang mungkin diberikan Jokowi untuk Kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Menko itu kata Presiden bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain," jelas Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/10).
Hak veto, lanjut Mahfud, bisa diterapkan apabila menteri membuat kebijakan yang tidak sejalan dengan visi Presiden. Apalagi Jokowi sudah menegaskan bahwa tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi Presiden.
"Kalau dulu karena ego sektoral, para menteri di bawah Menko kalau diundang hanya mengutus eselon I, eselon II. Sehingga ketika itu harus dilaksanakan menterinya merasa tidak hadir. Nah sekarang Presiden mengatakan Menko boleh memveto kebijakan menteri yang ada di bawahnya kalau ia bertindak sendiri," sambungnya.
Menko bisa langsung mengeluarkan veto apabila keadaan sangat mendesak. Pada kondisi tertentu, Menko bisa melaporkan terlebih dahulu sebelum mengambil veto.
"Ya bisa lapor dulu, bisa tidak. Kalau sudah gamblang masa apa-apa mau lapor. Kalau masih complicated apakah ini bertentangan satu sama lain, apa ini tidak sesuai dengan kebijakan Presiden ya kita bicara dulu. Pak presiden mengatakan HP saya 24 jam untuk menteri yang mau melapor. Di tengah malam juga boleh," kata Mahfud.
Baca juga:
Meski dari Sipil, Menko Polhukam Mahfud Yakin Prabowo Taat Aturan
Sertijab Menko Polhukam, Wiranto Pesan ke Staf Bantu Kerja Mahfud yang Rumit
Mahfud: Zaman Orba Saya Takut Tentara, tapi Kagumi Wiranto
Menko Polhukam Mahfud MD Targetkan Selesaikan Kasus HAM
Daftar Sementara Harta Kekayaan Para Menteri Jokowi, Paling Tajir Prabowo Subianto
Wiranto Nilai Mahfud MD Sosok Kredibel Jabat Menko Polhukam