Mahfud MD: Pria berpoligami itu sadis
Menurut Mahfud, pria yang poligami itu sebagian besar hanya untuk memenuhi hasratnya saja.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD setuju jika poligami tidak dilarang oleh agama Islam, namun dia menilai pria yang 'memadu' istri itu termasuk orang yang sadis. Sebab, pria yang poligami itu sebagian besar hanya untuk memenuhi hasratnya saja.
"Saya sendiri termasuk orang yang menganggap orang yang berpoligami itu sadis, sadis terhadap perasaan perempuan, sadis juga terhadap anak-anaknya," ujar Mahfud saat berkunjung ke kantor redaksi merdeka.com, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
Namun demikian, pria yang digadang-gadang sebagai Capres 2014 ini mengatakan, poligami tidak dapat dilarang karena ada beberapa ketentuan yang membolehkan pria 'memadu' istrinya.
"Poligami itu menurut hukum boleh, tidak dilarang. Ada prosedurnya orang untuk berpoligami, sehingga itu tidak boleh dilarang. Meski secara hukum boleh, tapi saya tidak akan berpoligami," tegas dia.
Seperti diketahui, sudah bukan rahasia umum jika politisi pria banyak yang berpoligami. Tak hanya dari kalangan politisi, pemuka agama juga ada yang melakukan poligami.
Apalagi peraturan hukum di Indonesia tidak mengatur secara spesifik terkait masalah poligami.