Mahfud MD: Saran dan Kritik di Media Massa Salah Satu Dasar Pemerintah Buat Kebijakan
Dia menjelaskan di era sekarang khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah merupakan residu dari hak asasi. Berbeda dengan dulu kata dia, sebelum reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kemerdekaan pers setelah era reformasi memiliki landasan yang semakin kuat. Sebab kata dia kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi.
"Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air," kata Mahfud MD di hadapan sekitar 30 ahli pers dari Dewan Pers, Jumat (20/8).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Kapan Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang? Cawapres Mahfud MD melanjutkan kampanye di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
Dia menjelaskan di era sekarang khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah merupakan residu dari hak asasi. Berbeda dengan dulu kata dia, sebelum reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah.
"Kalau dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout, kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Itu dulu. Di zaman reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi," bebernya.
Dalam konteks saat ini, kata Mahfud terhadap peran pers sebagai lembaga yang melakukan kontrol sosial. Dia juga menjelaskan pemerintah sangat mengharapkan pers tetap melakukan tugas itu dengan baik.
"Karena itu, pers adalah mitra strategis pemerintah. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan publik di media massa, adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan," ungkapnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian menyoroti beberapa tantangan bagi pers saat ini. Antara lain perkembangan teknologi menjadi tantangan utama bagi pers, sehingga pers harus terus melakukan konvergensi untuk dapat bertahan hidup.Dia berharap agar kualitas dan kompetensi para jurnalis dan pengelola media terus ditingkatkan.
“Dengan kualitas teknis dan etik yang baik, pers kita bisa menghindari terjadinya kesalahan kutip, judul yang tidak sesuai dengan isi berita, data tidak akurat, nara sumber yang tidak kredibel, atau mencampurkan fakta dengan opini,” pungkasnya.
Baca juga:
Kompolnas Puji Inovasi Pelayanan Polri yang Sejalan dengan Revolusi Industri 4.0
Pemerintah Mengaku Sudah Siap Gelar PON XX Papua
Mahfud MD: Situasi Politik Baik dan Kondusif, Perdebatan Justru Kemajuan
Mahfud MD Unggah Warga Papua Nyanyi Hari Kemerdekaan: Suaranya Tanamkan Persaudaraan
Mahfud MD: Dulu Bermimpi soal Politik Tidak Boleh, Sekarang Bebas Meraih Impian
Mahfud MD: Semangat Nasionalisme dan Gotong Royong Kita Makin Terasah