Mahfud MD: Saya Dukung OTT dan Juga Digitalisasi Untuk Menutup Celah Korupsi
Menurut Mahfud, OTT bagus dan tak ada yang melarang. Bahkan Mahfud mengaku bahwa orang pertama yang mendukung KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri melakukan OTT.
Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi terkait pernyataannya mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.
Klarifikasi Mahfud setelah sebelumnya menyatakan mendukung pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bahwa OTT dilakukan KPK merusak citra Indonesia.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Mahfud mengatakan, ada yang keliru memaknai postingannya mengenai pernyataan Luhut tersebut. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan sejak dulu mendukung OTT dilakukan KPK.
"Saya sejak dulu mendukung OTT oleh KPK, sampai saat ini, tapi juga mendukung upaya minimalisasi OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi. Itu, kan baik," kata Mahfud dikutip dari akun Instagramnya @mohmahfudmd, Kamis (22/12).
Menurut Mahfud, OTT bagus dan tak ada yang melarang. Bahkan Mahfud mengaku bahwa orang pertama yang mendukung KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri melakukan OTT.
"Sayalah dulu orang pertama yang bilang bahwa KPK sekarang ini prestasinya tak kalah bagus dari KPK yang sebelumnya karena keberanian OTT-nya lebih produktif. Ini bisa dicek dari berbagai jejak digital," ujar dia.
Mahfud Dukung Menutup Celah Korupsi
Mahfud bercerita, ketika KPK dicemooh karena dinilai lemah menjadi yang pertama menyebutkan bahwa secara kuantitatif lembaga antirasuah periode Firli lebih produkfif dari kepemimpinan sebelumnya. Penilaian Mahfud tersebut didasarkan OTT dilakukan KPK ketika baru dipimpin Firli menangkap dua menteri dan beberapa kepala daerah serta DPR atau DPRD .
"Karena belum setahun sudah meng-OTT dua menteri dan beberapa orang kepala daerah serta DPR/DPRD," ujar dia.
Namun di satu sisi tanpa melarang dan mendukung OTT dilakukan KPK, menurut Mahfud upaya meminimalisir operasi senyap lembaga antirasuah sangat bagus dilakukan untuk menutup celah bagi korupsi.
Mahfud mengatakan, menutup celah korupsi itu melalui digitalisasi aplikasi dalam penentuan proyek-proyek APBN/APBD seperti yang dikatakan Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Mahfud, setiap upaya menutup celah korupsi adalah bagus. Tapi sebelum ada bukti bahwa upaya menutup celah korupsi itu efektif OTT harus tetap jalan.
"Jadi mari kita dukung OTT oleh KPK, tapi kita dukung juga upaya meminimalisir OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi. Mendukung digitalisasi guna meminimalisir OTT karena efektifnya upaya menutup celah korupsi, tak harus diartikan menghentikan OTT," tandasnya.
(mdk/gil)