Mahfud MD Soal Bisnis Ilegal WNA di Bali: Nanti Diurus Menaker
Mahfud mengatakan bahwa fenomena pekerja asing ilegal di Indonesia sudah sejak dulu. Bahkan hal itu diketahuinya sebelum menjabat menteri. Dia menegaskan pemerintah selalu menertibkan pekerja asing ilegal itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait marak Warga Negara Asing (WNA) bekerja ilegal di Bali. Mahfud mengatakan bahwa WNA yang bekerja ilegal atau pekerja asing nantinya akan diurus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Nanti biar diurus, harus ditertibkan oleh Menaker (dan) sudah menerbitkannya. Kan sudah ada leading sektor kementeriannya," kata Mahfud di Kuta, Bali, Jumat (10/3).
-
Apa saja yang dilakukan BP2MI untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Kenapa BP2MI mendesak peninjauan ulang kebijakan impor barang Pekerja Migran Indonesia? “Penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia, menyebabkan banyak barang yang tidak sampai dengan tepat waktu di dalam negeri. Namun, wajar jika rekan-rekan Bea dan Cukai melakukan transisi kebijakan ini, dan membutuhkan waktu. Justru Bea dan Cukai melanggar peraturan jika tidak melaksanakan Permendag ini,” ujarnya.
-
Bagaimana BP2MI ingin mengusulkan pembebasan barang Pekerja Migran Indonesia? “Rekan-rekan Bea dan Cukai adalah pelaksana peraturan, bukan pada level perumusan. Yang saya pertanyakan adalah isi dari peraturan itu sendiri. Permendag 36 tahun 2023 harus ditinjau kembali,” ungkapnya.
-
Apa yang disosialisasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran di Makau? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Bagaimana BP2MI membantu mewujudkan Pekerja Migran Indonesia legal? Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
Mahfud mengatakan bahwa fenomena pekerja asing ilegal di Indonesia sudah sejak dulu. Bahkan hal itu diketahuinya sebelum menjabat menteri. Dia menegaskan pemerintah selalu menertibkan pekerja asing ilegal itu.
"Sejak dulu tahu, kan dulu juga sebelum (saya) menteri tahu, banyak begitu, dan saya tahu juga sudah selalu ditertibkan. Kan sama saja, kalau tenaga kerja asing masuk ke kita sekian puluh ribu orang yang kadang kala secara administratif belum teratur," ujar dia.
PMI Ilegal
Mahfud mengungkapkan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri juga banyak. Bahkan PMI yang ilegal di luar negeri mencapai 3 juta lebih.
Mahfud menekankan PMI ilegal itu juga akan ditertibkan negara disinggahinya tersebut. Begitu juga pekerja asing ilegal di Indonesia yang akan ditertibkan secara administratif dan hukum.
"Tapi juga tenaga kerja asing dari Indonesia di pelbagai negara yang juga ilegal banyak. Jadi, kita itu harus saling memaklumi dan mengatur untuk ketertiban bersama. Tenaga ilegal kita di luar negeri lebih dari 3 juta dari pelbagai negara," kata dia.
Bisnis Ilegal WN Rusia di Bali
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kuta, Bali, I Wayan Puspa Negara sebelumnya mengatakan warga negara asing (WNA) memang banyak melakukan bisnis atau bekerja ilegal di Pulau Dewata, dengan menyewakan vila kepada sesama warga asing.
Puspa Negara yang juga Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, menyebutkan WNA di Bali banyak bekerja di sektor properti seperti vila, dan menyewakan kepada turis yang berlibur di Bali.
Model bisnis mereka disebut digital nomad atau pengembara digital. Istilah ini bisa diartikan para bule ini memantau perkembangan bisnis dari jarak jauh. Misal, seorang bule menyewa vila dari warga lokal Bali. Vila tersebut kemudian dipasarkan di online untuk disewakan lagi kepada turis asing.
"Itu sangat benar. Mereka ada di sektor properti, ada di marketing mereka banyak mengambil ruang karena mereka ke sini kan digital nomad. Jadi, dari digital nomad itu mereka mengembangkan usahanya. Sehingga, mereka melihat potensi (bisnis) mereka lakukan itu. Sekarang zaman digital, sehingga agak sulit kita pantau tapi mereka melakukan pemasaran secara digital," kata Puspa saat dihubungi, Kamis (9/3).
Dia menerangkan, untuk modus WNA yang bekerja ilegal menurutnya sangat mudah dengan adanya teknologi. Yaitu, WNA menyewa vila di Bali lalu dipasarkan lewat online kepada turis dan tentu ada kerja sama dengan warga lokal.
"Kan gampang mereka lakukan. Mereka bisa sewa dulu dalam bentuk timshare (vila) mereka menyewa dulu. Kemudian mereka sewakan lagi. Mereka, bekerja sama dengan orang lokal atau pelaku usaha lainnya," ujarnya.
Pola bisnis seperti ini, berimbas menciptakan kompetitor dan tekanan ekonomi bagi warga lokal yang berbisnis penyewaan vila.
"Jadi yang kena tekanan dan yang menjadi kompetitor adalah warga kita. Dan banyak warga kita tidak terlalu agresif dalam memanfaatkan teknologi, dan (tidak) memiliki jangkauan pemasaran yang luas," ujarnya.
Fenomena Moscow Cabang Bali terus mendapat perhatian dari masyarakat luas. Salah satu yang viral adalah menjamurnya rental kendaraan dengan pelat motor dimodifikasi. Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali, I Made Wira Atmaja berdalih warga lokal pemilik rental kendaraan tersebut tidak pernah dilakukan modifikasi pelat nomor.
Dia juga mengatakan, bahwa pemilik rental warga lokal tentu sangat dirugikan dengan maraknya WNA yang membuka jasa rental secara ilegal di Bali. Selain itu, mereka menyewakan harga sepeda motor kepada sesama warga asing dengan harga sangat murah.
"Jelas kami di sini merasa dirugikan dengan banyaknya oknum WNA (buka) rental yang berjamuran. Dan mereka memakai pemasaran di Telegram dan mereka membeli motor baru atau second dan menyewakan ke sesama warga negara asing," sebutnya.
"Di sana juga, mereka mengacaukan harga dan memberikan harga yang sangat murah kepada WNA, atau mereka merentalkan motor tersebut ke orang asing atau sebangsanya mereka dengan harga jauh di bawah dari harga yang kami sepakati," ungkapnya.
Dia melanjutkan, bahwa para WNA yang membuka jasa rental kendaraan ilegal mematok harga sewa sepeda motor sangat murah bila dibandingkan retal motor warga lokal Bali.
"Itu sangat berbeda 40 sampai 50 persen. (Untuk sewa motor). Contoh kalau Nmax saja kita sewakan Rp3 juta (sebulan) mereka sewakan Rp2 juta. Karena kita sudah sepakati dan kita ada komunitas resmi yang namanya organisasi rental motor Bali atau PRM Bali," ujarnya.
Dia juga tidak menampik, bahwa yang banyak membuka jasa rental kendaraan ilegal di Bali adalah WN Rusia dan Ukraina. Selain itu, para WNA dalam membuka jasa rental motor mencatut nama rental motor milik warga lokal. Kemudian, untuk memasarkan rental motor mereka memiliki komunitas tersendiri dengan membuat grup-grup di Telegram.
"Ada juga dari mereka mencatut nama rental saya yang sudah berdiri dari 2008. Rental saya namanya Bali Family Rental Scooter atau Family Rental's dan mereka membuat rental yang sama dan namanya (mirip) dan nama (Family Bike Bali). Jadi seperti itulah ulah mereka," lanjutnya.
Menurutnya, bahwa WNA membuka jasa rental ilegal di Bali sebenarnya sudah lama. Namun yang paling marak terjadi pada tahun 2021. Para WNA banyak membuka rental ilegal di wilayah Kabupaten Badung, dan juga di Kabupaten Gianyar, Bali.
"Sudah sejak dari dulu tapi menjamur ini setelah 2021. Paling banyak daerah Canggu, Berawa, Uluwatu, Jimbaran, Nusa Dua, itu basecamp mereka, di Ubud juga ada. Mereka kalau di Bali sudah bisa dibilang sudah membuat banjar (lingkungan sendiri) di sana. Kalau data di imigrasi itu ada 37 ribu orang (Ukraina dan Rusia)," ujarnya.
Atmaja melanjutkan, bahwa satu orang WNA yang membuka jasa rental ilegal di Bali bisa sampai memiliki 20 unit kendaraan motor yang mereka sewakan. Selain itu, pihaknya memperkirakan ada puluhan WNA di Bali yang membuka jasa rental motor ilegal.
Baca juga:
Jejak WN Ukraina dan Suriah Punya KTP Indonesia, Berganti Nama Agung serta Rudi
Mengungkap Praktik Bisnis Ilegal Model Digital Nomad Bule di Bali
Polisi Gelar Razia Serentak, 13 Warga Moscow Cabang Bali Kena Tilang
Polda Bali Amankan Lamborghini Berpelat "Domogatsky", Mobil Terdaftar di Bandung
Mengupas Fenomena Moscow Cabang Bali
Moscow Cabang Bali, Begini Pola WN Rusia Kuasai Bisnis Rental Kendaraan
Interpol Polri Buru WNA Jepang Buronan Kasus Penipuan yang Kabur ke Indonesia