Mahfud MD Tolak Ungkap Pensiunan TNI Beking Tambang dan Mafia
Menko Polhukam Mahfud MD menolak mengungkap ke publik siapa aparat senior yang membekingi mafia tambang. Ia enggan bicara lagi soal isu aparat yang membekingi tambang.
Menko Polhukam Mahfud MD menolak mengungkap ke publik siapa pensiunan TNI yang membekingi mafia tambang. Ia enggan bicara lagi soal isu aparat yang membekingi tambang.
"Waduh kok itu terus ya, kan udah banyak tiap hari, udah banyak di koran," klaim Mahfud menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Senin (19/12).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kenapa Kepala BP2MI bertemu Menkopolhukam? Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3). Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/). Benny bercerita, pertemuan itu dalam rangka mengantisipasi maraknya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bermodus Pekerja Migran Indonesia (PMI). Untuk itu, perlu adanya kerja sama antar lembaga dengan kementerian.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
Sebelumnya Mahfud mengungkap banyak pensiunan TNI yang menjadi beking mafia tambang ilegal. Tetapi, ia tidak menyebut nama sosok yang dimaksud. Mahfud bilang hal tersebut sudah lama terjadi.
"Yang begitu tuh sudah lama, kemarin saya tanya kepada Sesmenko ini itu tentara kalau udah pensiun punya kekuatan apa pak? Waduh laporan saya tuh banyak membeking orang, membekingi mafia, jenderal ini lah, jenderal itu," katanya dalam jumpa pers catatan akhir tahun 2022 di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12).
Dia meminta mafia maupun bekingnya ditindak. Mahfud heran mengapa seorang tentara masih bisa menggunakan kekuatannya setelah pensiun.
"Kalau begitu saya bilang, ambil. Saya sampaikan ke polisi, ambil dong, orang udah pensiun kok masih ini, lalu mau menggunakan apa? Mungkin sebentar lagi akan ada pengumuman tersangka," ungkapnya.
Mahfud tidak ingin mafia menguasai sebuah lahan tanpa izin. Imbasnya masyarakat setempat dirugikan.
"Saya bilang ke Poldanya jangan dibiarkan dong kayak gini menguasai sebuah kompleks swasta tanpa izin, tanpa surat resmi, memungut uang dari masyarakat," ujarnya.
Dia ingin kasus tambang atau tanah ilegal segera dibuka dan diselesaikan. Jika takut untuk bertindak, Mahfud menerangkan, maka persoalan ini tidak akan selesai.
"Nah yang begitu tuh saudara yang kita saya pak Kapolri, pak Panglima berkomitmen untuk menyelesaikan ini," ucapnya.
"Mari yang lama-lama tuh mulai dibuka aja, kalau diambangkan karena takut, kapan selesai. Nah itu yang saya maksud tidak usah menyebut orang tidak boleh," tutup Mahfud.
(mdk/tin)