Mahfud: Semua politisi yang ditangkap tuduh KPK politisasi kasus
Mahfud tidak melihat adanya politisasi di KPK dalam kasus Anas.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD tidak sepakat dengan tuduhan pengacara mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melakukan politisasi kasus Anas.
"Saya kira, KPK sudah benar, tapi semua politisi memang selalu menuduh KPK seperti itu, contohnya M. Nazaruddin , Angelina Sondakh , Luthfi Hasan Ishaaq , Hartati Murdaya, bahkan Djoko Susilo ," katanya di sela-sela diskusi di Rumah Dahlan Iskan (RDI) Jatim, Surabaya, Senin (13/1).
Menurut salah seorang tokoh yang siap maju sebagai capres itu, dirinya sebagai pengamat dan praktisi hukum tidak melihat adanya politisasi di KPK , apalagi isu Anas Urbaningrum akan menjadi tersangka itu sebenarnya sudah bergulir sejak lama, namun KPK membutuhkan waktu untuk menghimpun bukti kuat.
"Hampir semua tokoh parpol sudah ditangkap dan bila tertangkap selalu saja pengacaranya menyatakan KPK telah melakukan politisasi kasus, jadi apa yang dituduhkan pengacara Anas itu selalu dilakukan pengacara dari para politisi," katanya.
Oleh karena itu, ia menyarankan pengacara Anas Urbaningrum untuk mencari bukti yang mampu mematahkan bukti-bukti KPK . "Sebaiknya cari bukti sebaliknya, bukan malah sibuk menuduh," katanya.
Ditanya tentang tim yang pernah dikirim oleh dirinya untuk membantu Anas Urbaningrum sebagai sesama kader HMI, Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya memang pernah mengirim tim KAHMI untuk membantu Anas Urbaningrum .
"Tapi, tim yang saya kirim itu bertujuan untuk membantu, bukan membela. Artinya, kalau Anas Urbaningrum merasa diperlakukan tidak adil, maka tim KAHMI siap membantu, tapi kalau Anas justru terbukti bersalah, maka tim KAHMI tidak akan membela," katanya.
Bahkan, kata Mahfud yang juga pernah menjadi politisi PKB itu, tim KAHMI juga sudah memberikan beberapa saran kepada Anas Urbaningrum yang mantan Ketua Umum PB HMI itu, namun saran dari KAHMI itu tidak pernah digunakan.