Mahirnya Kuli Batu di Samarinda Curi 3 Motor Tanpa Rusak Kunci Kontak
Kasus curanmor itu terungkap berawal dari laporan kehilangan motor Honda CBR bernomor polisi KT 2106 BR, Selasa (14/2) dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA.
Pria berinisial Md (27) ditangkap tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Minggu (19/2). Warga Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda, Kalimantan Timur itu ditetapkan tersangka pencurian 3 motor. MD terbilang mahir mencuri motor karena tanpa merusak kunci kontak.
Kasus curanmor itu terungkap berawal dari laporan kehilangan motor Honda CBR bernomor polisi KT 2106 BR, Selasa (14/2) dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang terjadi di perlintasan Madukoro, Semarang? Peristiwa itu mengakibatkan ledakan hebat disusul kobaran api.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
Polisi menangkap Md bersama motor curian itu pada Minggu (19/2) sore di kawasan Jalan Bhayangkara sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku Md dan motor Honda CBR dibawa ke Polsek Samarinda Ulu.
"Motor CBR itu diketahui dari ciri yang masih melekat dan dikenali oleh korban, pemilik motor itu," kata Wakil Kapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, di Polsek Samarinda Ulu, Jalan Ir H Juanda, Rabu (1/3) sore.
Pelaku Md mencuri motor CBR lantaran tidak terkunci setang. "Waktu kejadian, dia ini pulang dari rumah orang tuanya berjalan kaki menuju rumah, masih di jalan yang sama (Jalan Pangeran Suryanata)," ujar Eko.
"Kemudian dia lihat motor CBR terpakir di halaman rumah kos. Hanya dengan mencabut dan menyambung beberapa kabel dari kunci kontak, motor itu berhasil dia bawa dan buat kunci duplikat," tambah Eko.
Dari pengembangan kasus, pelaku mencuri dua motor lainnya yakni motor Suzuki Smash KT 4123 MK dan Honda Beat 6668 WD. Salah satu di antaranya sempat dia jual di media sosial.
"Modusnya sama tanpa merusak kunci. Jadi pelaku ini memang hunting mencari motor yang dia mau jadikan target untuk dia curi. Bukan residivis. Tapi pelaku ini sepertinya lihai dan pengalaman mencuri motor," terang Eko.
Dalam kasus itu, tim Reserse Kriminal Polsek Samarinda Ulu juga mengamankan satu orang lagi sebagai penadah. Kepada pelaku Md, polisi menetapkannya tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman 7 tahun penjara. Kami masih kembangkan lagi, terkait kemungkinan dia beraksi di tempat lainnya di Samarinda," tutup Eko.
(mdk/ray)