Majikan penganiaya balita anak PRT didesak beri ganti rugi
Majikan penganiaya balita anak PRT didesak beri ganti rugi. "Restitusi cukup penting untuk dimasukkan ke dalam tuntutan. Sebab adanya penderitaan dari korban akibat perbuatan pidana pelaku. Hukuman penjara sendiri hanya fokus pada perbuatan pidana pelaku."
Kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap balita JM (1 tahun 6 bulan) yang dilakukan oleh majikan ibunya yang berinisial AC (35) mendapatkan perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak LPSK berusaha JM mendapatkan ganti rugi (restitusi) dari tersangka AC.
Lewat rilis yang dikirimkan, Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, akan berkoordinasi dengan jaksa yang menangani kasus kekerasan terhadap JM. LPSK akan meminta kepada jaksa untuk memasukkan restitusi dalam tuntutan.
"Restitusi cukup penting untuk dimasukkan ke dalam tuntutan. Sebab adanya penderitaan dari korban akibat perbuatan pidana pelaku. Hukuman penjara sendiri hanya fokus pada perbuatan pidana pelaku. Sementara ada derita dari korban yang tidak bisa terganti oleh pidana penjara," ujar Hasto.
Hasto menerangkan, restitusi juga merupakan cerminan hukuman yang memperhatikan korban. Untuk itu restitusi harus dimasukkan ke dalam tuntutan ketika di persidangan.
Saat ini kasus penganiayaan JM masih dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY. Polda DIY sudah menetapkan AC sebagai tersangka. Penyidik Polda DIY juga sudah menyita beberapa barang bukti seperti kulkas, mesin cuci, tang, lemari kayu dan lemari besi milik AC yang digunakan untuk menganiaya korban JM.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan tersebut di antaranya adalah ditempeli besi panas pada perutnya, mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser.
JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci. JM juga trauma kala melihat es dan kulkas.
Baca juga:
Polisi periksa ulang kesehatan anak PRT korban penganiayaan majikan
Anak PRT dianiaya majikan masih trauma lihat kulkas
Polisi sita tang digunakan AC untuk aniaya anak PRT
Polda DIY minta bantuan dokter lengkapi berkas penganiayaan anak PRT
AC jadi tersangka penganiaya anak pembantu berdasarkan visum korban
Keluarga PRT di Yogya mengaku ditawari uang damai istri tersangka
Istri AC sangkal suaminya menganiaya anak pembantu
-
Apa yang dilakukan anak muda saat ngabuburit di pinggir rel kereta di Purwakarta? Mereka sekedar berfoto, membuat video dan mengabadikan kereta api yang melintas.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Bagaimana pria ini mendekati gurunya? Sebelum resmi berpacaran, awalnya pria yang berstatus murid ini mengajak gurunya foto bareng. Mereka tampak selfie berdua dan semuanya juga tampak biasa saja, layaknya guru yang diajak foto oleh muridnya.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Di mana anak panah itu ditemukan? Pilo memimpin proyek Secrets of the Ice, yang beroperasi di Pegunungan Jotunheimen yang berada di wilayah Oppland, Norwegia.
-
Mengapa menggendong anak secara erat di masa prasejarah dianggap penting? Ini lebih dari sekadar menghindari kekhawatiran orang tua soal tempat penitipan anak. Para psikolog meyakini bahwa menggendong dan mendekap anak-anak prasejarah membantu mereka menjadi lebih empatik dan cerdas secara emosional saat dewasa.