Makam PRT dibongkar, tim forensik temukan bekas penganiayaan
Keluarga yang datang dari Jawa Tengah melihat langsung jasad yang dikeluarkan dari makam.
Petugas Forensik dan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut membongkar makam pembantu rumah tangga (PRT) korban penganiayaan di Kabanjahe, Karo, Sabtu (6/12). Tindakan itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematiannya sekaligus memastikan identitas.
"Untuk kepentingan identifikasi kami lakukan pembongkaran makam yang diduga mayat seorang PRT korban penganiayaan. Rencananya kami dibantu tim Polresta Medan juga akan melakukan pembongkaran makam yang diduga ada di rumah pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf.
Keluarga yang datang dari Jawa Tengah melihat langsung jasad yang dikeluarkan dari makam. Mereka memastikan jasad itu sebagai kerabat mereka, Hermin Rusdiawati. Perempuan ini sebelumnya dikenal sebagai Cici, karena dia menggunakan nama adiknya saat bekerja.
Adik ipar Hermin, Masrul, mengungkapkan, mereka putus komunikasi dengan korban sejak tiga bulan lalu. "Terakhir dia sempat memberi kabar selama dia bekerja tidak diperbolehkan menghubungi siapa pun termasuk keluarga sendiri," ujarnya.
Setelah makamnya dibongkar, jasad Hermin diautopsi. Hasilnya, tim forensik menemukan sejumlah luka lebam di tubuhnya. Beberapa tulang rusuknya juga patah sebelum korban mengembuskan napas terakhir. "Tulang rusuk patah saat korban masih hidup," kata dr Mistar Ritonga dari Laboratorium Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara.
Usai autopsi, jenazah Hermin kembali dimakamkan tidak jauh dari lokasi makam sebelumnya. Prosesi pemakaman dilakukan keluarganya dibantu warga sekitar dan sejumlah aparat kepolisian. Mereka melaksanakan fardhu kifayah sebelum memakamkan perempuan yang beralamat di Jalan Candi Tembaga Selatan, Kali Pancur, Ngalian, Semarang, Jawa Tengah ini.
Hermin merupakan korban penganiayaan PRT yang dilakukan satu keluarga penyalur tenaga kerja di Jalan Beo simpang Jalan Angsa Medan. Jasadnya semula ditemukan sebagai Mrs X di Barus Jahe, Karo pada 31 Oktober lalu.
Tewasnya Hermin--saat itu dikenal dengan nama Cici--diketahui setelah polisi menggeledah tempat penampungan tenaga kerja CV Maju Jaya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, kawasan Madong Lubis, Kamis (27/11) sore. Dari rumah milik Syamsul Anwar itu diselamatkan tiga PRT perempuan, yaitu Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang, dan Rukmiani (43) asal Demak.
Kondisi ketiga perempuan itu memprihatinkan. Mereka mengaku kerap dianiaya. Di antara korban mengaku tidak digaji selama bertahun-tahun bekerja di sejumlah lokasi.
Selain mengaku kerap dianiaya, ketiga PRT itu juga menginformasikan kepada polisi ada rekan mereka bernama Cici tewas setelah dianiaya pada akhir Oktober 2014. Perempuan itu kemudian dibawa dengan salah satu mobil milik Syamsul Anwar.
Informasi dari pekerja perempuan ini kemudian diselidiki polisi. Cici dipastikan tewas dan dibuang ke kawasan Barus Jahe, Karo. Perempuan ini ditemukan sebagai Mrs X pada 31 Oktober dan sudah dimakamkan di TPU di Jalan Irian Kabanjahe.
Belakangan Cici ternyata bernama asli Hermin. Selama ini dia ternyata menggunakan nama adiknya.
Polisi sudah menetapkan 7 tersangka dalam perkara ini, yaitu Syamsul Anwar dan istrinya Radika, anaknya M Tariq, dan keponakannya Zakir beserta dua pekerja yaitu Kiki Andika, Bahri dan seorang sopir bernama Fery. Mereka dikenakan pasal pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, KDRT, dan perdagangan manusia.