Dokter Forensik Ungkap Afif Maulana Meninggal Akibat Luka Jatuh dari Ketinggian
Pihaknya membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan awal karena ada mengambil sampel tulang yang harus diperiksa.
Tim dokter independen dari Perhimpuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) ungkap hasil autopsi jenazah Afif Maulana yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu.
Ketua tim Ade Firmansyah mengatakan, kesimpulan yang didapatkan oleh tim PDFMI usai melakukan analisis terhadap hasil ekshumasi pada 8 Agustus 2024, autopsi, pemeriksaan lokasi penemuan jenazah, serta dokumen terkait dari Polresta Padang, LBH Padang dan LPSK menunjukan Afif Maulana meninggal dunia disebabkan oleh luka karena jatuh dari ketinggian.
Ia juga mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan awal karena ada mengambil sampel tulang yang harus diperiksa.
"Berdasarkan analisis kami, kematian Afif memiliki kesesuain dengan mekanisme jatuh dari ketinggian," tuturnya pada saat konferensi pers di Polresta Padang pada Rabu, (25/9) sore.
Ia mengatakan, pada tubuh Afif Maulana ditemukan luka mulai di lengan kiri, paha kiri, pungung, pungung kiri, tulang kemaluan, jaringan otak, serta kepala
"Dari analisis tim kami ada beberapa kemungkinan kejadian yang menimbulkan luka pada tubuh Afif, pertama kejadian kecelakaan. Kedua, lokasi penemuan jenazah di bawah jembatan, maka kami menilai ada kemungkinan perlukaan yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian," tuturnya.
Terkait adanya informasi dugaaan penyebab meninggalnya Afif karena dianiaya, tim PDFMI tidak kesesuain hal tersebut dengan luka yang ada pada tubuh Afif Maulana.
Ia mengatakan, secara keilmuan forensik bila ada seorang anak yang meninggal akibat kekerasan dan penganiayaan, maka kekerasaan pada tubuh dominan terjadi pada kepala.
Begitu juga dengan patah tulang iga pada tubuh Afif ditemukan pada bagian belakang, hal itu berbeda dari sisi kekerasan yang akan ditemukan pada bagian depan.
"Sementara patah tulang iga pada almarhum memiliki pola yang cukup sensitif, yakni 3 hingga 12 dengan gsris patahan hampir yang segaris yang menunjukan patahan itu hampir sama. Hal itu berbeda dengan kondisi kekerasaan dan penganiayaan, dimana penganiayaan tidak mungkin satu orang itu memukul atau menendang dengan kekuatan yang sama. Biasanya ditemukan patah tulang pada lokasi yang berbeda," sebutnya.
Kemudian, pada tulang kemalaun dalam kasus kekerasan itu terjadi pada daerah persambungan tulang kemalauan kanan dan kiri, sedangkan pada tubuh Afif ditemukan patah tulang pada sisi kanan.
"Posisi jatuhnya dari ketinggian jembatan14,7 meter itu juga berkesesuain dengan keilmuan dokter forensik, sehingga di sini kami simpulkan pada hasil pemeriksaan kami memang penyebab kematian dari almarhum Afif adalah sebuah kecederaan atau kekerasan tumpul yang mengakibatkan adanya patah tulang punggung serta kepala, adanya patah tulang pada kepala serta keretaan juga pada otak," tuturnya.