Ahli Forensik Ungkap Kasus Kematian Satu Keluarga di Apartemen Jakut Bukan Sekadar Bunuh Diri
Saat polisi melakukan olah TKP, diketahui ada dua jenazah yang ditemukan dengan tangan saling terikat
Ahli Forensik Ungkap Kasus Kematian Satu Keluarga di Apartemen Jakut Bukan Sekadar Bunuh Diri
Empat anggota keluarga nekat melakukan aksi bunuh diri di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami (EA) dan (AIL), beserta dua anaknya (JWA) dan (JL) jatuh dari lantai 22 apartemen tersebut.
Saat polisi melakukan olah TKP, diketahui ada dua jenazah yang ditemukan dengan tangan saling terikat satu sama lain.
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel berpendapat kematian satu keluarga tersebut bukan hanya bunuh diri semata. Melainkan ada unsur pembunuhan.
"karena saya melihat boleh jadi ada tanda tanda bahwa ini di samping merupakan kasus bunuh diri juga merupakan 'maaf' kasus pembunuhan," kata Reza saat dikonfirmasi, Selasa (12/3).
Alasan ada unsur pembunuhan tersebut berdasarkan ilmu psikologi forensik yang menilai aktivitas para korban yang dilakukan secara bersama-sama. Juga meninjau ada atau tidaknya konsensual adanya pihak-pihak yang terlibat.
Reza beranggapan dalam kasus bunuh diri sekeluarga itu tentu dilakukan secara sadar dan murni atas kehendak mereka. Hanya saja kasus bunuh diri itu juga melibatkan dua remaja.
Terlebih lagi, pada saat mereka ditemukan, terdapat posisi salah satu orang tua dan anak dalam kondisi tangan saling terikat.
"Saya tidak memandang bahwa anak-anak patut dipandang sebagai manusia yang mau yang berkehendak untuk melompat sedemikian berbahaya, dan berakibat mereka sampai meninggal dunia. Bahwa ada dua orang anak yang kemudian ditemukan dalam kondisi tewas akibat melompat dari tempat yang sedemikian tinggi, mereka harus dipandang sebagai pihak yang tidak memiliki konsensual, berarti mereka dipaksa oleh pihak lain untuk melakukan aksi yang berakibat fatal tersebut," tegas dia.
Kedua anak tersebut lantas lebih layak dipandang sebagai korban karena diduga adanya paksaan untuk turut serta melakukan tindak bunuh diri.
Reza juga menambahkan, dugaan paksaan itu juga dilakukan secara terencana. Alhasil kedua orang tuanya juga dapat dikatakan sebagai pelaku.
"Berarti mereka bisa disebut sebagai pelaku bunuh diri, bahkan sebagaimana asumsi yang saya bangun tadi pada saat yang sama, salah satu atau bahkan mungkin keduanya patut disebut pelaku pembunuhan yaitu pelaku pembunuhan terhadap anak anak mereka sendiri," pungkas dia.