Maklumat Kapolri Senjata Bubarkan Resepsi Pernikahan Warga, Tapi Tidak Anggotanya
Namun, Maklumat itu nyatanya malah dilanggar oleh Anggota Kepolisian sendiri. Adalah Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang nekat tetap menggelar pesta resepsinya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Jumat 20 Maret 2020 atau satu hari setelah Maklumat diteken Kapolri.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona. Isi Maklumat ialah pelarangan terhadap segala bentuk kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Maklumat tersebut perpanjangan tangan dari upaya pemerintah yang tengah menggalakkan social distancing atau jaga jarak aman demi memutus rantai penularan virus Corona atau Covid-19 di dalam negeri.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
Seiring dengan terbitnya maklumat, sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak orang dibubarkan polisi. Mulai dari tempat anak muda nongkrong, lomba memancing, arisan, termasuk hajatan pernikahan. Pembubaran sudah dilakukan di sejumlah daerah.
Namun, Maklumat itu nyatanya malah dilanggar oleh Anggota Kepolisian sendiri. Adalah Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang nekat tetap menggelar pesta resepsinya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Jumat 20 Maret 2020 atau satu hari setelah Maklumat diteken Kapolri.
Dari foto yang beredar, tampak Kompol Fahrul beserta istrinya tengah melalui prosesi pedang pora. Dari foto itu juga terlihat acara dihadiri tamu undangan cukup banyak. Ada juga foto yang beredar memperlihatkan kehadiran Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru tengah mengalungkan bunga kepada Kompol Fahrul. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono pun turut hadir dan sempat berfoto bersama kedua mempelai berserta keluarga di pelaminan.
Gelaran resepsi nan mewah itu berbanding terbalik dengan aksi aparat di sejumlah daerah yang membubarkan hajatan pernikahan warga.
Instagram/@ricafahrulstry_ ©2020 Merdeka.com
Resepsi Pernikahan di Blora
Aparat kepolisian membubarkan acara resepsi pernikahan di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (25/3). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut maklumat Polri yang melarang adanya kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Kapolsek Kunduran, Iptu Lilik Eko Sukaryono mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan ada acara kerumunan berupa pesta pernikahan dari warga dan menuju lokasi.
"Dasar kami membubarkan acara tersebut tentunya maklumat Kapolri terkait corona Covid-19. Alhamdulillah setelah kita jelaskan, mereka manut," kata Iptu Lilik Eko kepada Liputan6.com.
Lilik menyampaikan, acara tersebut digelar oleh warga Desa Karanggeneng atas nama Sutomo yang tengah menikahkan putranya bernama Adi Pratomo dengan mempelai perempuan bernama Wiwik Suryanti. Resepsi pernikahan itu dimeriahkan musik organ tunggal dan tidak mengantongi izin menyelenggarakan keramaian.
"Organnya juga tidak izin, tentunya jika ada laporan ke pihak kami, pasti kita minta untuk ditunda lebih dulu acaranya. Saat ini Indonesia sedang darurat corona Covid-19," ungkapnya.
Pernikahan di Jember
Di hari yang sama, warga Dusun Polaseng, Desa Baletbaru, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur merayakan resepsi pernikahan putrinya. Namun, polisi harus membubarkan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Tadi sudah disampaikan oleh Muspika, juga pak Camat yang secara persuasif untuk sementara acara resepsi pernikahan tidak diizinkan," ujar AKP Subagio Kapolsek Sukowono.
Resepsi pernikahan tersebut diadakan oleh Bahrul. Salah satu warga setempat mengatakan pihak keluarga yang menggelar acara resepsi tidak mengetahui soal wabah Corona.
"Belum semua warga paham soal corona mas. Karena tidak semua orang desa punya media sosial, apalagi yang tua," ujar Rifai, warga Desa Baletbaru.
Pesta Pernikahan di Deli Serdang
Tak hanya di Pulau Jawa, pesta pernikahan di Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, Sumut, Kamis (26/3), dibubarkan aparat. Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah keramaian yang dikhawatirkan memudahkan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Pembubaran itu merupakan upaya pencegahan virus corona," ujar Camat Bangun Purba, Raden Mewah Riswanto.
Mantan Sekcam STM Hilir ini mengatakan, pembubaran pesta pernikahan ini sesuai instruksi pemerintah yang melarang keramaian untuk pencegahan penularan Covid-19.
Pernikahan di Kuningan
Acara resepsi pernikahan warga di Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan Jawa Barat dibubarkan polisi dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
"Kami membubarkan resepsi pernikahan karena sudah jauh-jauh hari telah mengimbau untuk meniadakan atau menunda acara tersebut," kata Kapolsek Cilimus AKP Setyo Aji di Kuningan, Jumat (27/3). Dikutip dari Antara.
Menurut dia, penyelenggara acara adalah warga Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan memaksakan untuk menggelar acara pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.
Aji mengatakan polisi menuju lokasi resepsi pernikahan setelah mendapatkan informasi masih adanya acara yang mengumpulkan banyak orang.
"Kalau akad nikah, kami perbolehkan. Namun, yang lainnya, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang," ujarnya.
Pernikahan di Purwokerto
Polisi membubarkan resepsi pernikahan yang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3).
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan acara tersebut dihadiri warga lokal dan ratusan orang dari Wonogiri. Rombongan dari Wonogiri menggunakan empat bus.
"Kami tutup jalan kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," kata Whisnu.
Harusnya Kompol Fahrul Mencontoh Bripka Aldian di Aceh
Seharusnya Kompol Fahrul mencontoh salah satu anggota Kepolisian di Banda Aceh. Adalah Bripka Aldian yang mengimbau tamu undangan untuk tidak menghadiri resepsi pernikahannya, Selasa (24/3) di Banda Aceh.
Hal itu ia sampaikan melalui media sosial. Imbauan ini dilakukan untuk mencegah keramaian sebagaimana instruksi pemerintah memberlakukan physical distancing (menjaga jarak fisik) selama mewabah Covid-19.
Imbauan itu disampaikan Bripka Aldian bersama pasangannya Husna Zakiyya melalui instagram milik Humas Polresta Banda Aceh. Turut didampingi Kapolsek Ulee Kareng, AKP Vifa Febriana saat menyampaikan imbauan itu.
"Saya imbau agar tamu undangan tidak menghadiri resepsi pernikahan saya, untuk menghindari penyebaran Covid-19," kata pengantin pria, Selasa (24/3).
Resepsi itu berlangsung hari ini tanpa ada tamu yang hadir. Tampak tempat resepsi kosong, kendati kedua mempelai tersebut tetap menggunakan pakaian pengantin.
(mdk/rhm)