Manager perusahaan elektronik selundupkan sabu dari Hongkong
Diduga karena tergiur uang, MH rela menjadi kurir narkoba.
Salah satu pelaku penyelundup sabu-sabu melalui Bandara Soekarno Hatta yang diamankan petugas Kantor Bea Cukai diketahui seorang manager perusahaan elektronik terbesar di Bekasi. Pria tersebut tercatat sebagai WN Indonesia berinisal MH (46).
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto mengatakan, tersangka MH merupakan kurir narkoba Internasional yang bertugas menyelundupkan narkotika ke sejumlah negara.
"Dia membawa sabu dari Hongkong, tapi yang memerintahnya jaringan Nigeria. Dia sendiri telah berkenalan dengan jaringan Nigeria ini sejak 6 tahun yang lalu," katanya, Selasa (12/8).
MH sendiri sudah bekerja selama 20 tahun di perusahaan elektonik milik asing yang terbesar di Bekasi dan kini telah menjabat sebagai manager. Diduga karena tergiur uang, MH rela menjadi kurir narkoba. "Mungkin karena dia butuh uang, atau dia pemakai," ujar Okto.
Ditangkapnya MH berawal dari kecurigaan petugas ketika dia baru turun dari pesawat Garuda Indonesia (GA 863) rute Hongkong-Jakarta, pada Selasa (5/8) lalu. Saat di Terminal 2E Kedatangan, petugas memeriksa barang bawaan MH. Ternyata terdapat 3,5 Kg sabu yang disembunyikan tiga ransel bawaannya.
"Nilai estimasi barang tersebut sekitar Rp 4,7 miliar," ujar Okto.
Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Subekti mengatakan, ternyata sebelum membawa sabu itu dari Hongkong, MH telah menyelundupkan sabu ke Tokyo. Di sana aksinya berhasil, namun sayang ternyata itu yang terakhir.
"Sebelumnya dia sudah jalan jalan dari Jakarta-Hongkong-Tokyo-Hongkong dan terakhir ke Jakarta, lalu akan berlanjut ke Surabaya. Dia sudah kita hentikan saat tiba di bandara," jelas Okto.
Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta. Atas perbuatannya, MH dijerat UU no 35/2009 Pasal 113, ayat 1 dan 2 tentang penyelundupan narkotika golongan I. "Ancaman hukumannya maksimal 20 Tahun dan denda Rp 10 miliar," kata Subekti.