Manajer Terlapor Kasus Ajakan Staycation di Bekasi Ternyata Dosen
Terlapor kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja bukan hanya sebagai manajer di PT Ikeda. Pria berinisial B itu juga merupakan seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Terlapor kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja bukan hanya sebagai manajer di PT Ikeda. Pria berinisial B itu juga merupakan seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Ya benar, beliau itu dosen di Teknik Industri Pelita Bangsa," ucap Rektor Universitas Pelita Bangsa Hamzah Muhammad Mardi Putra kepada media, Senin (15/5).
-
Siapa yang mengalami pelecehan seksual saat bekerja sebagai tukang pijat? “Biasanya kalau ngurut kan pasien (pria) masih pakai baju, tapi yang nakal-nakal ini tidak. Terus pas ngurut itu tangannya suka dibelokkin ke arah sensitifnya. Saya kaget dan jadi takut sampai ujung-ujungnya pindah-pindah, ” kata perempuan paruh baya itu.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama ini? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Nama Universitas Pelita Bangsa ikut terseret pada kasus ini setelah viral di media sosial yang menyebutkan terlapor merupakan seorang dosen di kampus tersebut. B merupakan nama panggilan bagi terlapor yang ternyata memiliki nama lengkap berinisial HK.
"Sebelumnya memang sudah viral sampai pada Sabtu lalu nama Universitas Pelita Bangsa dikaitkan, padahal kasus ini masih diproses kepolisian," katanya.
Dia mengatakan, meski terlapor seorang dosen, namun sampai saat ini belum ada kasus serupa yang terjadi di lingkungan kampus. Hamzah juga memastikan akan menindak tegas setiap kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus.
"Menindak tegas setiap kasus, namun sampai saat ini masih diproses kepolisian dan saat ini belum ada keputusan dari kepolisian," ujarnya.
Hamzah mengakui nama kampusnya terdampak dengan adanya kasus ini. Oleh sebab itu, pihaknya kini sedang berkonsultasi dengan lembaga hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
"Kami mempercayakan kepada kepolisian, namun karena sudah viral, nama Universitas Pelita Bangsa terdampak oleh karena itu dosen tersebut diberhentikan sementara sampai ada keputusan kepolisian," ungkapnya.
Kasus dugaan ajakan staycation sebagai syarat perpanjang kontrak kerja bagi karyawati ini berawal ketika akun Twitter @miduk17 menulis : "Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang."
Dalam cuitannya yang diunggah pada 30 April 2023 lalu, @miduk17 menyebut ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.
"Yg mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akun tersebut.
Berselang beberapa hari, seorang karyawati berinisial AD (24) melaporkan kasus dugaan ajakan staycation ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5). Dalam laporan polisi bernomor : LP/IV 1179/V/2023 SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, satu orang yang menjadi terlapor dari dugaan kasus ini berinisial B.
B yang merupakan seorang oknum manajer di PT Ikeda itu dilaporkan ke polisi dengan kasus pelecehan seksual Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 6 dan atau 5 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 335 KUHP.
(mdk/yan)