Mantan Hakim MK Hamdan Zoelva tak ingin kembali ke dunia politik
"Saya sudah pernah membangun parpol, waktu antara umur 37 tahun sampai 42 tahun," kata Hamdan.
Mantan Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan tidak akan kembali ke jalur politik. Dia mengaku pengalamannya selama lima tahun menjabat sebagai anggota MPR dari fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) dirasa sudah cukup.
"Sama sekali saya tidak ingin untuk terjun ke dunia politik," ujar Hamdan saat berbincang di gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1).
Hamdan mengaku sudah kenyang dengan pengalaman politik. Di usia muda, dia bersama advokat senior Yusril Ihza Mahendra mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Saya sudah pernah membangun parpol, waktu antara umur 37 tahun sampai 42 tahun," kata dia.
Partai yang dibangun Hamdan terbilang cukup sukses. Ini lantaran PBB mampu memenangi pemilu di tahun-tahun awal reformasi.
Hal inilah yang kemudian mengantarkan Hamdan untuk duduk di kursi MPR selama lima tahun. Dia pun tercatat memiliki sejumlah prestasi sebagai anggota MPR lantaran berhasil mengamandemen UUD 1945 pertama kali.
Selanjutnya, untuk mengisi kegiatannya setelah tidak menjabat sebagai hakim konstitusi, Hamdan akan memfokuskan diri sebagai konsultan hukum. Tetapi, Hamdan juga berniat untuk melanjutkan beberapa usaha yang sudah dibangunnya sebelum menjadi hakim konstitusi.
"Sebelum saya masuk sini (MK) ada usaha. Saya hidupkan lagi. Kalau itu pekerjaan untuk hidup," kata dia.