VIDEO:Mahfud Soal Sebutan 'Yang Mulia' ke Hakim: Panggil 'Yang Memalukan' & 'Yang Terhinakan'
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik soal pengucapan 'Yang Mulia' bagi hakim.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik soal pengucapan 'Yang Mulia' bagi hakim. Baginya pengucapan tersebut sangat berlebihan.
Menurut Mahfud, penyebutan 'Yang Mulia' sudah dilarang dalam Ketetapan MPR Sementara (TAP MPRS) Nomor 31 Tahun 1966 dan diganti dengan sebutan Bapak atau Ibu.
Dalam akun X-nya, Mahfud menjelaskan pencabutan itu dikarenakan penyebutan 'Yang Mulia' tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yakni Pancasila serta berbau feodal dan kolonial. Sehingga, dia menilai terlalu berlebihan jika hakim masih dipanggil dengan kata Yang Mulia.