Aktivis 98 Kritisi Pernyataan Mahfud MD Soal Pedang Hukum Tumpul
Dalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan SDA lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.
Aktivis 98 Kritisi Pernyataan Mahfud MD Soal Pedang Hukum Tumpul
Pernyataan calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD perihal kondisi hukum di Indonesia saat ini, direspons oleh aktivis tahun 1998 yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Nasional (Jarnas) 98.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Jarnas 98, Sabar Daniel Hutahaen menilai pernyataan Mahfud tersebut diibaratkan sedang menelanjangi diri sendiri. Hal ini karena Mahfud saat ini masih menjabat sebagai Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Dia punya kewenangan sesuai peraturan itu untuk memastikan penegakan hukum itu tidak tumpul. Lalu kemarin dia menyampaikan penegakan hukum saat ini tumpul," kata Sabar kepada wartawan, Selasa, (23/1).
Lebih jauh dikatakan Sabar, Menko Polhukam bekerja berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia.
Dalam peraturan tersebut, Mahfud yang sebagai menteri diberikan diberikan kewenangan melakukan koordinasi, sinkronasi dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai bidangnya.
Sabar menambahkan, sebagai ahli hukum, Mahfud dinilai memiliki kapasitas di atas rata-rata lulusan sarjana hukum di Indonesia.
"Nah, saya sarankan lebih baik Mahfud mundur saja dari pada menghancurkan reputasinya sebagai ahli hukum level atas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam debat keempat Pilpres 2024 Mahfud sempat menyinggung soal permasalahan sumber daya alam (SDA) lantaran pedang hukum yang tumpul ke bawah.
"Tadi saya bilang bahwa masalah-masalah yang di kita perdebatkan sangat penting untuk masa depan bangsa masalah utamanya adalah pedang hukum kita tumpul," kata Mahfud.
"Kalau pedang hukum tidak tumpul, kita pasti bisa tabrak habis-habisan program pembangunan akan berjalan dengan baik," sambungnya.