Mantan istri Setnov tiga kali berusaha temui penyidik kasus e-KTP
Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Heliyanti tiga kali mencoba menemui penyidik KPK yang menangani kasus korupsi e-KTP. Pertama kali pada 13 November, kedua pada 23 November dan terakhir pada 22 Desember kemarin.
Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Heliyanti tiga kali mencoba menemui penyidik KPK yang menangani kasus korupsi e-KTP. Pertama kali pada 13 November, kedua pada 23 November dan terakhir pada 22 Desember kemarin.
Seperti diketahui, mantan ketua umum Golkar itu resmi ditahan pada 19 November usai dinyatakan sehat. Setelah kecelakaan Setnov dirawat di RS Medika Permata Hijau, lalu dirujuk ke RSCM Kencana.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Yang bersangkutan sebelumnya telah hadir dua kali. Tanggal 13 dan 23 November, kalau enggak salah itu tujuannya sama ingin bertemu dengan penyidik yang menangani kasus e-KTP," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
Sampai saat ini tujuan Luciana masih menjadi misteri. Terakhir dia membawa sebuah amplop putih yang tertulis ditujukan kepada penyidik.
Priharsa mengatakan pihaknya belum mengetahui apa isi dari amplop tersebut. Luciana tidak menyerahkan amplop itu lantaran tidak diberikan izin untuk bertemu penyidik secara langsung.
"Kemarin yang bersangkutan hadir dan katanya membawa map atau dokumen atau apa, tapi itu tidak diserahkan juga dan tidak bertemu dengan penyidik," kata dia.
Priharsa menjelaskan kalau ingin bertemu penyidik harus membuat permohonan dengan menuliskan surat berisi maksud dan tujuannya. Luciana sebelumnya pun sudah diberitahu hal tersebut. Meski begitu sampai saat ini belum ada surat dilayangkan.
"Permintaannya pertama ingin bertemu dengan penyidik, cuma disarankan tuangkan saja dalam surat secara tertulis nanti akan dibaca. Sampai dengan kemarin belum ada surat yang disampaikan," tandasnya.
(mdk/did)