Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Ramadhan menyampaikan, Teddy dinilai telah melakukan perbuatan tercela karena memerintahkan anak buahnya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti sabu dengan tawas.
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik. Keputusan tersebut merupakan hasil sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung 13 jam.
"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (30/5).
-
Apa yang dilakukan Teddy di debat capres? Dalam foto yang beredar, Teddy tampak mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye Prabowo-Gibran.
-
Kapan Raihaanun dan Teddy bercerai? Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Raihaanun. Ia resmi bercerai dengan Teddy Soeriaatmadja pada 15 Juni 2023.
-
Bagaimana Teddy menjalankan tugasnya sebagai ajudan Prabowo saat debat capres? Julius menyebut, tugas Teddy sebagai ajudan tidak mempengaruhi proses Pilpres 2024. Apalagi, saat menghadiri debat capres, Teddy tidak memakai seragam TNI.
-
Kapan Teddy terlihat di debat capres? TNI akhirnya buka suara soal Mayor Teddy Indra Wijaya menonton debat perdana capres di KPU RI pada Selasa (12/12) malam.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Apa yang dilakukan pada acara Kirab Tebu Temanten? Kirab tebu temanten dimulai dari Gedung Madu Candia, kemudian diarak mengelilingi kompleks pabrik gula. Sebelum diarak mengelilingi kompleks pabrik, sepasang tebu temanten yang diberi nama Kyai Buda dan Nyai Manis singgah di Masjid An-Nur untuk melaksanakan prosesi ijab qobul selayaknya pasangan temanten manusia.
Ramadhan menyampaikan, Teddy dinilai telah melakukan perbuatan tercela karena memerintahkan anak buahnya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti sabu dengan tawas.
Terkait putusan ini, Irjen Teddy Minahasa menyatakan akan melakukan banding.
Irjen Teddy Minahasa Putra jalani Sidang Kode Etik sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 22.30 WIB di ruang Divisi Propam Polri di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
Dalam persidangan ini, Komisi Etik hadirkan 14 saksi untuk memberikan kesaksian. Adapun yang bertindak Ketua Komisi Kabaintelkam Polri Komjen Pol Wahyu Widada. Sementara Wakil Ketua Komisi Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
Tiga orang lain sebagai Anggota Komisi yaitu Kadiv Propam Polri Syahardiantono, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)