Mantan Sekda Pemprov Sumut akui dengan ketua DPRD bahas suap Gatot
Nurdin Lubis diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap kepada Anggota DPRD Periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Mantan Sekretaris Daerah Pemprov Sumut 2011-2014 Nurdin Lubis sekaligus Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Sumut akhirnya keluar dari gedung KPK pukul 21.20 WIB. Nurdin Lubis diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap kepada Anggota DPRD Periode 2009-2014 dan 2014-2019, oleh Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
"Mengenai subtansi saya enggak bisa beri keterangan. Tapi saya diminta keterangan sebagai saksi untuk kasus yang ada di Sumatera Utara," kata Nurdin ketika keluar dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, (24/11) malam.
Namun Nurdin mengakui bahwa pernah bekomunikasi dengan anggota DPRD Sumut termasuk Ketua DPRD Sumut periode 2014-2019, Ajib Syah. "Saya pernah berkomunikasi dengan Pak Ajib dan semua anggota artinya secara institusi. Saya waktu di Sekda selalu ada kerja sama," tandasnya.
Tak hanya Lubis saja yang diperiksa oleh KPK sebagai saksi kasus suap anggota DPRD Sumut yang diketuai oleh Gatot. Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga dan mantan Sekretaris DPRD Sumut Radiman Tarigan pun dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.
Diketahui, kasus suap ke DPRD Sumut telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014: Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.
Gatot dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, kelima yang diduga penerima suap disangka Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Kejagung cecar 20 pertanyaan ke Gatot soal korupsi dana bansos
KPK kembali panggil tiga pejabat Pemprov Sumut
Kejagung kembali periksa Gatot di KPK soal kasus bansos
Akal bulus Rio Capella coba kelabui KPK soal suap Rp 200 juta
Gatot Pujo bersaksi di sidang lanjutan Rio Capella
Cara Rio Capella 'amankan' suap Rp 200 juta agar tak terjerat KPK
Gatot sebut Rp 200 juta permintaan dari Rio Capella
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.