Mantan Wamenkes kritik rumah sakit sering persulit pasien BPJS
"Masih banyak terapi kanker atau penyakit lainnya yang masih mengantre untuk diberikan pengobatan."
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan sudah berjalan setahun. Namun pelayanan BPJS masih belum maksimal karena berulang kali pasien tidak dilayani rumah sakit.
"Saya juga lihat di beberapa rumah sakit yang bergabung dengan BPJS masih banyak terapi kanker atau penyakit lainnya yang masih mengantre untuk diberikan pengobatan. Ini mesti diatasi. Mesti ada terobosan," ujarnya.
Hal ini disampaikan mantan Wamenkes Ali Ghufron Mukti dalam diskusi dengan tema 'Tantangan dan Harapan JKN' di Warung Kopi Proklamasi Jalan Proklamasi No.41 Jakarta Pusat, Kamis (2/4).
Dia menjelaskan bahwa pelayanan BPJS itu bukan hanya dilihat dari segi mata KPAI saja, namun mata masyarakat umum yang paling penting. Karena mayoritas mereka lah yang terjun langsung menggunakan akses tersebut.
"Layanan yang digunakan masyarakat ini masih kurang, sekitar 65% keluhan masyarakat dan kepuasan masyarakat ini perlu diupayakan," tegasnya.
Ali menjelaskan bahwa kinerja dan mekanisme penyelesaian komplain ini masih kurang dan masih sangat perlu diatasi. Dia berharap ke depannya harus lebih fleksibel seperti frontliner penanganan BPJS harus memiliki kewenangan di lapangan dalam menanggapi keluhan masyarakat.
"Mereka kurang inovatif terhadap masalah yang ada di depan mata. Ini masalah recruitmen, jadi kita pertanyakan lagi kan? Manajemen ini harus bisa diperbaiki lagi, dikembangi lagi lah," tuturnya.
Menanggapi apa yang diutarakan oleh Ali, Direktur Litigasi Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum HAM Nasruddin menjelaskan bahwa terkait BPJS, hal utama yang perlu dibahas regulasinya. Karena masalah BPJS kesehatan tidak terlepas dari regulasinya yaitu timing (waktu) tidak ada kesempatan untuk operasi BPJS.
"Timing BPJS beroperasi saat itu hanya 2 bulan sehingga kurangnya sosialisasi di tiap-tiap daerah ataupun kota. Kalau sosialisasi lebih dari 2 bulan pasti BPJS dapat berjalan dengan lebih baik dari sekarang," ujarnya.
Nasruddin mengungkapkan bahwa tidak boleh pesimis dengan kerja BPJS saat ini, baik BPJS dalam fungsi kesehatan atau fungsi lainnya.
"Kita selalu mengupayakan fungsi BPJS dengan semakin baik. Kami buat RPP yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian) dan JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun) dan saya janji April ini disahkan oleh Kemenkum Ham dan selanjutnya disampaikan oleh Presiden," tandasnya.