Manuver pengacara bebaskan Saipul Jamil dari kasus pencabulan
Tim pengacara mencabut BAP yang telah dibuat polisi.
Tak hanya melontarkan bantahan dan mengancam melaporkan pihak yang menyudutkan, tim kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil terus bermanuver agar sang klien bebas. Mereka kini meminta polisi membuat berita acara pemeriksaan (BAP) ulang.
Salah satu pengacara Saipul, Kasman Sangaji mengungkapkan, mereka telah mengajukan permintaan itu kepada penyidik. Kasman juga menuding, pelapor DS tidak memiliki saksi saat kejadian berlangsung.
"Menurut keyakinan kami bahwa pelapor tidak memiliki saksi, sehingga tidak kuat statementnya," ucap Kasman Sangajidi halaman Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/2).
Tim pengacara telah menyampaikan secara tertulis surat pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tanggal 18-19 Febuari lalu. "Saya sampaikan kedatangan kali untuk menyampaikan secara tertulis surat pencabutan BAP pada tanggal 18-19 Febuari 2016," ujar Kasman.
Kasman menuturkan alasan mengajukan BAP ulang dikarenakan pada saat pemeriksaan Saipul hanya sendiri. "Alasannya kenapa kita ajukkan BAP ulang, karena klien kami tidak didampingi tim kuasa hukum sejak awal," tegas Kasman.
Sambil menunggu perkembangan penyidikan, tim pengacara juga berniat mengajukan penangguhan penahanan. "Penangguhan penahanan rencananya iya, mudah-mudahan nanti tinggal lihat nanti aja, kita lihat perkembangannya," ujarnya.
Pada hari Minggu (21/2), tim pengacara yang menggelar jumpa pers di kediaman Saipul di Kelapa Gading juga menceritakan kronologi versi mereka. Saipul saati itu hendak membangunkan DS untuk diajak salat subuh.
"Anak itu di sini untuk diajari ibadah. Syarat mau kerja dengan Bang Ipul itu wajib iktikaf di masjid, dibangunkan waktu salat subuh susah, karena (korban) tidak terbiasa bangun pagi. Dia (korban) tidak bangun, wajar mungkin kelelahan, bang Ipul sedikit memukul, pas dibangunkan dia kaget," ucap Kasman.
Kasman menuturkan DS datang sendiri ke rumah Saipul. "Anak itu bukan dipanggil, dibujuk, dirayu, dijanjikan sesuatu, ditarik, diculik, tetap dengan sadar anak itu dengan inisiatif sendiri datang ke sini (rumah Saipul Jamil)," ujarnya.
Selain itu ia menegaskan bahwa DS bukanlah remaja di bawah umur dan tidak ada sedikitpun perbuatan cabul yang dilakukan Saipul Jamil terhadap DS selama pertemuan berlangsung.
"Kita bisa pertanggungjawabkan. Dia bukan di bawah umur, tapi alat bukti kami tidak dapat di bongkar di media. Dia bukan anak di bawah umur," tegas Kasman lagi.
-
Kenapa Saipul Jamil ditangkap polisi di Jelambar, Jakarta Barat? Saipul Jamil pernah terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Polsek Tambora di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Apa yang Saipul Jamil katakan terkait video penangkapannya? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil. Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus penangkapan Saipul Jamil? Dugaan bahwa Saipul Jamil menjadi korban penangkapan yang tidak sesuai prosedur oleh polisi pun muncul. Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil. Oknum tersebut diduga melanggar prosedur operasional standar (SOP) dan saat ini telah diberhentikan sementara dari tugasnya.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
Kuasa hukum Saipul Jamil ©2016 merdeka.com/adriana megawati
Menjawab bantahan dari kubu Saipul, Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona dengan tegas mengatakan bahwa tidak akan memberhentikan kasus tersebut sekalipun korban mencabut laporannya.
"Ini bukan kasus delik aduan. Kalaupun korban misalnya mencabut (laporan), akan kami lampirkan di berkas, biar nanti sebagai pertimbangan hakim. Kami tidak akan berhentikan kasus ini," tegas Daniel Bolly Tifaona usai mengunjungi Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (22/2).
Terkait bantahan pencabulan yang kini dilontarkan kuasa hukum Saipul Jamil, Bolly mengatakan kepolisian tidak akan terpengaruh. "Bantahan itu haknya dia, tersangka mau membantah atau mencabut itu haknya tersangka. Jadi sekali lagi penyidik tidak mengejar omongan tersangka," ucap Bolly.
Baca juga:
Rengekan Bang Ipul digigit nyamuk di tahanan
Saipul Jamil akan diperiksa ulang, tak masalah jika bantah mencabuli
Korban asusila Bang Ipul tegaskan tak akan cabut laporan
Saipul ngeluh banyak nyamuk, polisi bilang 'mau enak tidur di hotel'
Minta BAP ulang, pengacara Saipul sebut pelapor tak punya saksi