Mardani Ali Sera Setuju Pembentukan Pansus usai Rekapitulasi Pemilu 2019 Rampung
Anggota Komisi II ini menambahkan, pembentukan pansus tak bisa buru-buru. Jika dibentuk dalam waktu dekat ini, maka jadwal penetapan pemenang Pemilu oleh KPU bisa terganggu.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera sepakat dengan usulan Pansus Pemilu yang disuarakan partainya dalam rapat paripurna di DPR RI, Rabu (8/5). Namun, Mardani ingin pansus dibahas setelah seluruh proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 rampung.
Mardani menyampaikan, evaluasi pasca Pemilu perlu dilakukan DPR. Mekanismenya bisa melalui pansus atau mekanisme lainnya.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
"Buat saya evaluasi harus dilakukan. Bentuknya bisa pansus bisa dalam format apapun, tetapi evaluasi wajib dilakukan," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
"Tetapi saya ingin garis bawahi dilakukannya nanti, sesudah selesai seluruh proses perhitungan sampai ke penetapan (pemenang Pemilu)," lanjutnya.
Anggota Komisi II ini menambahkan, pembentukan pansus tak bisa buru-buru. Jika dibentuk dalam waktu dekat ini, maka jadwal penetapan pemenang Pemilu oleh KPU bisa terganggu.
"Tetapi kalau teman-teman punya temuan yang mendesak ya itu haknya juga," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen Partai Demokrat, Rachland Nasidik menyampaikan, pansus yang disuarakan Fraksi PKS dan Gerindra belum sikap politik, namun dia menyebutnya sebagai tone politik. Pasalnya secara konkret kedua fraksi belum secara resmi mengusulkan.
"Pada dasarnya yang disuarakan kemarin oleh dua partai itu masih tone politik. Belum sikap politik. Sikap politik bisa dilihat kemudian apabila dua partai secara konkret mengeluarkan usulan resmi fraksi untuk membentuk pansus. Jadi kita ikuti saja dinamikanya di DPR. Terlalu pagi untuk menyimpulkan sekarang," tutupnya.
Baca juga:
Gerindra Kumpulkan Tanda Tangan Pembentukan Pansus Pemilu
Usulan Pansus Pemilu, Fraksi PPP Ingatkan PR DPR Masih Banyak
Soal Pansus Pemilu, Fraksi Demokrat Tunggu Arahan Pimpinan
Dukung Pansus Pemilu 2019, Sandiaga Nilai Sistem KPU Jadul Banget
Ketua DPR Khawatir Tak Ada yang Dukung Pansus Pemilu
Fraksi PDIP, NasDem, Golkar & PPP Tolak Usulan Pansus Pemilu