Ma'ruf Amin Minta Pelaku Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren Diproses Hukum
Ma'ruf Amin meminta temuan tersebut dapat dipastikan terlebih dahulu untuk dapat segera ditindaklanjuti penanganannya melalui jalur hukum oleh pihak yang berwajib.
Wapres Ma'ruf Amin meminta pelaku penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dari Kemenag harus diproses hukum jika terbukti melakukan penyimpangan. Dugaan dana BOP Pesantren diselewengkan sebelumnya diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Saya kira kalau memang betul ada, ya diproses saja secara hukum," kata Ma'ruf Amin usai meninjau Rumah Sakit Hasyim Asy’ari Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Sabtu (4/6).
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Siapa yang akan mendampingi Wapres Ma'ruf Amin mencoblos? Wapres akan berangkat ke TPS bersama keluarga.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
Ma'ruf Amin meminta temuan tersebut dapat dipastikan terlebih dahulu untuk dapat segera ditindaklanjuti penanganannya melalui jalur hukum oleh pihak yang berwajib.
"Aturan yang ada ya diproses secara hukum saja, kalau memang itu ada. Oleh karena itu, dipastikan dulu bahwa memang itu terjadi dan diproses secara hukum,” ujar dia.
Selain itu, dia menginginkan agar setiap pesantren dapat memiliki program santripreneur. Yakni mendidik para santri tidak hanya mumpuni dalam bidang keagamaan dan akademik, namun juga dapat memiliki usaha sebagai wujud merealisasikan pesantren yang mandiri.
"Kita ingin pesantren memiliki berbagai kegiatan penunjang. Jadi, tidak hanya melahirkan ulama, tapi juga melahirkan santri-santri yang bisa menjadi santripreneur dalam rangka kemandirian pesantren," ujar dia.
Temuan ICW
Sebelumnya lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana BOP Pesantren dari Kementerian Agama. Salah satu modus yang digunakan adalah dengan menggunakan pesantren fiktif.
Kementerian Agama sendiri telah menyatakan akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren.
Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman mengatakan sejatinya terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020, di mana sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan. "Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," kata Nuruzzaman.
Reporter: Delvira Hutabarat/Liputan6.com
(mdk/gil)