Ma'ruf Amin Sebut Tak Masalah AstraZeneca Haram, yang Penting Boleh Dipakai
"Yang sekarang dipersoalkan itu seharusnya pada boleh atau tidak boleh, bukan pada halal atau tidak halal," katanya saat meninjau vaksinasi di Lampung, Senin (22/3).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan vaksin AstraZeneca haram. Sebab saat ini yang harus difokuskan saat pemberian vaksinasi yaitu diperbolehkan atau tidak.
"Yang sekarang dipersoalkan itu seharusnya pada boleh atau tidak boleh, bukan pada halal atau tidak halal," katanya saat meninjau vaksinasi di Lampung, Senin (22/3).
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Kenapa vaksin Herpes Zoster penting? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Vaksin apa saja yang melindungi kucing dari penyakit berbahaya? Vaksin pada kucing biasanya diberikan melalui suntikan di bawah kulit, dan beberapa juga ada yang diberikan sebagai tetes ke mata atau hidung. Vaksin kucing diberikan untuk memberikan perlindungan terhadap penyakit menular melalui stimulasi respon imun jika nantinya kucing Anda terkena infeksi.
Walaupun tidak halal, Ma'ruf mengatakan, Majelis Ulama Indonesia sudah menetapkan bahwa membolehkan penggunaannya.
"Sebab tidak halal pun, Majelis Ulama bilang boleh. Apalagi kalau halal, lebih boleh. Jadi bukan problem. Tidak ada persoalan tentang kebolehannya," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca haram. Sebab, vaksin Covid-19 yang diproduksi di Korea Selatan itu mengandung enzim babi.
"Vaksin produk AstraZeneca ini hukumnya haram, karena dalam tahapan proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorum Ni'am Sholeh dalam konferensi pers, Jumat (19/3).
Keputusan MUI menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca haram berdasarkan hasil rapat komisi fatwa. Dalam rapat tersebut, MUI mendengarkan penjelasan pemerintah pusat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta PT Bio Farma.
Meski vaksin Covid-19 AstraZeneca haram, MUI membolehkan penggunaannya karena lima alasan. Pertama, saat ini Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Artinya, Indonesia sedang mengalami darurat kesehatan sehingga sangat membutuhkan vaksin Covid-19.
"Ada kondisi kebutuhan mendesak atau hajah basyariyah dalam konteks fiqih yang menduduki kedudukan syar'i atau darurat syar'iyah," jelasnya.
Kedua, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya bahwa terdapat bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19. Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Keempat, ada jaminan keamanan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca oleh pemerintah.
"Kelima pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun tingkat global," tandasnya.
Baca juga:
CEK FAKTA: Tidak Benar 17 Negara Melarang Penyebaran Vaksin AstraZeneca
Soal Penggunaan AstraZeneca, Epidemiolog Ingatkan Manfaat Vaksin Bagi Masyarakat
AstraZeneca Tegaskan Vaksin Buatannya Tak Mengandung Produk Babi dan Produk Hewani
MUI Jelaskan 5 Dasar Pertimbangan Beri Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Kemenkes akan Distribusi Vaksin AstraZeneca Paling Lambat Pekan Depan
Kemenkes: Vaksin AstraZeneca Disetujui Lebih dari 70 Negara