Masa Belajar di Rumah bagi Pelajar di DIY Diperpanjang hingga 15 Mei 2020
Bambang Wisnu menambahkan selain perpanjangan masa pembelajaran di rumah, ada pula penyesuaian jam belajar. Penyesuaian ini terkait dengan bulan Ramadhan.
Masa belajar di rumah bagi pelajar di DIY resmi diperpanjang hingga 15 Mei 2020 mendatang. Perpanjangan masa belajar di rumah ini mengacu pada SE Gubernur DIY Nomor 421/03143.
Plt Kepala Disdikpora DIY, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan pembelajaran bagi siswa di DIY diperpanjang hingga 15 Mei 2020 mendatang. Perpanjangan masa pembelajaran di rumah ini tak lepas dari status tanggap darurat di DIY yang telah ditetapkan sejak beberapa waktu yang lalu.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Dimana para ilmuwan mengambil inti es yang berisi virus purba? Pada 2015 tim peneliti internasional menjelajah ke Gletser Guliya yang terpencil di Dataran Tinggi Tibet di Himalaya untuk mengumpulkan inti es sepanjang ratusan meter.
Bambang Wisnu menambahkan selain perpanjangan masa pembelajaran di rumah, ada pula penyesuaian jam belajar. Penyesuaian ini terkait dengan bulan Ramadhan.
"Materi pembelajaran pada bulan Ramadhan 1441 H lebih banyak berorientasi penumbuhan akhlak mulia dan pendidikan karakter," ujar Bambang Wisnu, Selasa (28/4).
Dalam SE tersebut juga diatur jadwal pembelajaran online. Pada hari Senin sampai Kamis, pembelajaran dilakukan pukul 07.30 WIB-13.00 WIB. Sedangkan Hari Jumat jadwalnya pada pukul 07.30 WIB-11.00 WIB.
Di SE tersebut disebutkan pula kegiatan pembelajaran umum akan dilanjutkan dengan pengembangan imam dan takwa. Pengembangan iman dan takwa ini dengan pantauan wali murid dan bimbingan guru agama.
"Waktu istirahat disesuaikan dengan jadwal pembelajaran daring (online) yang dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan," papar Bambang Wisnu.
Baca juga:
Kampus Ini Alihkan Skripsi Hingga Disertasi Mahasiswa Garap Tema Covid-19
Nestapa Guru Honorer di Tengah Pandemi
Keluhan Mahasiswa Selama Belajar via Daring: Kouta Internet Hingga Biaya Kuliah
Wisuda Dibatalkan Akibat Pandemi, UMS Kirim Ijazah Mahasiswa via Pos
Nelangsa Guru SD di Pelosok Jember, Gaji Bulanan hanya Rp300 Ribu
Mendikbud Perbolehkan Dana Bos & BOP PAUD untuk Pulsa dan Masker