Marak Tindak Pidana Berbahasa, Balai Bahasa DIY Gelar Sosialisasi dan Rangkul Semua Pihak
Menurut para narasumber, berbahasa yang baik akan berdampak positif bagi kehidupan bersosial, dan sebaliknya dampak hukum bisa menjerat siapapun yang melanggar
Menurut para narasumber, berbahasa yang baik akan berdampak positif bagi kehidupan bersosial, dan sebaliknya dampak hukum bisa menjerat siapapun yang melanggar
Marak Tindak Pidana Berbahasa, Balai Bahasa DIY Gelar Sosialisasi dan Rangkul Semua Pihak
Balai Bahasa Provinsi DIY mengadakan Sosialisasi Pelayanan Profesional di Bidang Bahasa Hukum dengan tema "Kesantunan Berbahasa sebagai Strategi Pencegahan Tindak Kejahatan Berbahasa" di Hotel Grand Rohan, Selasa (25/6).
-
Bagaimana diskriminasi bisa dicegah? Hanya toleransi yang berperan sebagai alat untuk mempersatukan setiap perbedaan yang ada.
-
Dimana BCL disorot netizen? Di sisi lain, terdapat momen di mana ibadah sekaligus liburan tersebut menjadi sorotan netizen, terutama saat BCL berada di Al Ula, tempat yang dilarang Rasul untuk dikunjungi.
-
Siapa yang ikut sosialisasi? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
-
Siapa pelaku aksi bullying tersebut? Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
-
Bagaimana diskriminasi sosial dilakukan? Diskriminasi ras adalah perlakuan tidak adil kepada seseorang atau kelompok orang dengan ras tertentu. Biasanya, sikap diskriminasi ini dilakukan oleh kelompok masyarakat dominan kepada masyarakat minoritas.
-
Dimana aksi bullying itu terjadi? Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang remaja berinisial R (18) oleh tiga pemuda di Pasar Borong Rappoa, Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan viral.
Acara dihadiri oleh 47 peserta dari berbagai lembaga seperti binmas polres kabupaten/kota, humas Setda DIY, bidang kepemudaan kabupaten/kota, dinas komunikasi dan informatika provinsi/kabupaten/kota dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) kabupaten/kota.
Lalu hadir pula, dinas DP3AP2KB provinsi/kabupaten/kota, MKKS kabupaten/kota, Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DIY, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Yogyakarta.
Penggunaan Bahasa yang Sembarangan bisa Berdampak ke Hukum
Acara ini dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, Dwi Pratiwi, dengan tujuan memberikan pemahaman tentang penggunaan bahasa yang dapat berdampak hukum.
Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
Kemudian, turut dikenalkan layanan profesional di bidang bahasa hukum yang menjadi fokus utama Balai Bahasa Provinsi DIY.
Dihadiri Narasumber Kompeten
Narasumber sendiri meliputi Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd, Akhmad Irwan, S.H., M.H. dari Polda DIY, Dr. Sailal Arimi, M.Hum. dari Universitas Gadjah Mada, dan Andayani, S.I.P., M.S.W. dari UIN Sunan Kalijaga.
Mereka berbagi pengalaman tentang perlunya kebijakan berbahasa, menjaga penggunaan bahasa, mencegah ujaran kebencian, dan mengendalikan perilaku berkehidupan di ranah masyarakat.
Menurut para narasumber, berbahasa yang baik akan berdampak positif bagi kehidupan bersosial, dan sebaliknya dampak hukum bisa menjerat siapapun yang melanggarnya.
Disiarkan Luas
Acara ini tidak hanya diadakan secara tatap muka tetapi juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Balai Bahasa Provinsi DIY.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Balai Bahasa Provinsi DIY melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum untuk mencegah pelanggaran hukum yang disebabkan oleh penggunaan bahasa, dengan harapan agar para pemangku kepentingan dapat memberikan bimbingan yang efektif kepada masyarakat di lingkup kerjanya tentang pentingnya kesantunan berbahasa.
Acara berlangsung dengan lancar, di mana peserta aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan mengikuti kegiatan sampai selesai.