Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Idealnya 10 atau 14 Hari
Menurut Dicky, masa karantina PPLN 7 hari memang memiliki rujukan ilmiahnya. Namun, ada riset lain yang melemahkan rujukan tersebut. Karena masa karantina PPLN sudah ditetapkan menjadi 7 hari, maka pemerintah perlu memperkuat mitigasi atau memperkecil risiko penularan Omicron di Indonesia.
Pemerintah telah mengubah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari sebelumnya 14 hari turun menjadi 10 hari. Kemudian diubah lagi menjadi 7 hari melalui Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 3 Tahun 2022.
Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman menyarankan sebaiknya masa karantina PPLN sekitar 10 atau 14 hari. Masukan ini merujuk pada hasil penelitian yang menunjukkan viral load dari Covid-19 varian Omicron masih tinggi pada hari ke-7 sampai 9.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Bagaimana cara virus menginfeksi sel inang? Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus. Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.
-
Bagaimana cara mencegah penyebaran virus cacar? Kebersihan tangan dan kuku sangat penting untuk mencegah penyebaran virus cacar ke area tubuh yang lain atau bahkan ke orang lain.
"Sebetulnya kalau saya mau mengusulkan paling pendek 10 hari atau 14 hari," katanya kepada merdeka.com, Selasa (18/1).
Menurut Dicky, masa karantina PPLN 7 hari memang memiliki rujukan ilmiahnya. Namun, ada riset lain yang melemahkan rujukan tersebut. Karena masa karantina PPLN sudah ditetapkan menjadi 7 hari, maka pemerintah perlu memperkuat mitigasi atau memperkecil risiko penularan Omicron di Indonesia.
Langkah awal bisa dimulai dari mewajibkan PPLN menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 dengan masa berlaku 24 jam. Ditambah hasil tes antigen negatif Covid-19 4 jam sebelum masuk Indonesia.
"Jadi PCR 24 jam negatif, rapid antigen 4 jam terakhir negatif. Itu akan makin memperkecil risiko," ujarnya.
Selain itu, pemerintah perlu mewajibkan syarat vaksinasi lengkap bagi PPLN. Sementara bagi PPLN berisiko tinggi seperti lansia harus sudah divaksinasi booster atau dosis lanjutan. Vaksinasi booster dinilai bisa mengurangi risiko PPLN membawa atau terinfeksi virus.
Setelah PPLN menjalani karantina di Indonesia, diperlukan tes PCR sebanyak 3 kali. Tes PCR terakhir sebaiknya dilakukan pada hari ke-6 atau 7, setidaknya 24 jam sebelum meninggalkan lokasi karantina.
Setelah meninggalkan tempat karantina, PPLN harus membatasi aktivitas di fasilitas umum. Mereka juga wajib melaporkan kondisinya selama 7 hari ke depan.
"Ini untuk memastikan bahwa kondisinya tidak ada yang berubah. Jadi sifatnya seperti karantina rumah pasca 7 hari dan harus membatasi mobilitas interaksi," jelasnya.
Sebelumnya, Dicky mengatakan masa inkubasi Omicron belum bisa dipastikan. Berdasarkan riset di Jepang, Omicron masih berpotensi memiliki viral load atau infeksius yang tinggi pada hari ke-7 sampai 9.
"Bahkan sebagian kecil masih ada potensi (infeksius) lebih dari 10 hari," katanya kepada merdeka.com, Senin (17/1).
Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Bandung ini menyebut masa inkubasi Omicron bergantung pada pasiennya. Jika pasien memiliki masalah kesehatan mendasar seperti komorbid atau belum divaksinasi, kemungkinan masa inkubasinya lebih lama.
"Belum ada yang jadi satu patokan pasti (masa inkubasi Omicron) ini enggak akan lebih dari 10 hari, akan lebih dari 3 hari, 5 hari. Karena variasi dari berbagai riset ini menunjukkan dari yang 1, 2, 3, sampai 14 hari ada," jelasnya.
(mdk/fik)