Masih Ditahan di Ruang Isolasi, Bupati Nganjuk Baru Tunjuk Kuasa Hukum
Sebagaimana diketahui, bahwa Bupati Novi terjaring OTT pada minggu (9/5) lalu oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri. Ia diringkus lantaran diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk.
Dua minggu lebih Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat mendekam di ruang isolasi tahanan akibat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri. Dia pun baru menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukumnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa Bupati Novi terjaring OTT pada minggu (9/5) lalu oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri. Ia diringkus lantaran diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Ari Hans Simaela dan Nur Farid dari Kantor Advokat Samudera & Co Surabaya mengatakan, jika pihaknya baru saja ditunjuk oleh Novi sebagai kuasa hukumnya. Beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah bertemu dengan Novi untuk melakukan tanda tangan surat kuasa.
Selaku kuasa hukum Novi, ia pun angkat bicara mengenai kondisi kliennya. Ia menyebut, saat ini sang bupati tengah menjalani tahanan di ruang isolasi di Bareskrim Mabes Polri.
"Masih menjalani isolasi sebagaimana tahanan dalam kasus korupsi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri," ujarnya, Kamis (27/5).
Dalam kasus ini, Ari meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Proses hukum baru tahap awal di KPK dan Dit Tipikor Bareskrim Mabes Polri. Apa yang sebenarnya terjadi masih bersifat dugaan. Terkait tudingan bahwa Klien kami melakukan praktek jual beli jabatan menurut kami biar dibuktikan dalam proses selanjutnya. Kami masih menunggu masa isolasi selesai sehingga dapat secepatnya bertemu dengan klien dan menyusun langkah-langkah pembelaan terhadap perkara yang disangkakan kepadanya," katanya.
Ari berharap agar semua pihak tidak memberikan opini negatif atas kasus yang saat ini dihadapi oleh Bupati Nganjuk.
“Kita percaya bahwa KPK dan Kepolisian akan bekerja profesional, transparan dan adil dalam mengusut kasus ini. Apa yang sebenarnya terjadi di waktu penangkapan terhadap Bupati Nganjuk silahkan disampaikan faktanya. Demikian halnya, kami juga berharap agar publik tidak langsung menghakimi seseorang sebelum ada putusan hukum di pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap,” ujarnya.
Dalam kasus yang menimpa Bupati Nganjuk ini, ada undang-undang yang mengatur hak-hak dari orang yang diperiksa sebagai tersangka. Ada juga asas hukum yang berisi larangan untuk tidak menghakimi seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana sebagai orang yang bersalah sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa orang yang disangka dan kemudian didakwa di depan pengadilan yang terbuka dan adil telah diputus bersalah.
“Artinya masih dijamin hak asasi beliau (Novi-red), sebagai warga negara yang wajib dijamin dan dilindungi UU” ujarnya.
Selain itu, Ari jug mengimbau agar semua pihak menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan tidak bertindak memprovokasi situasi politik menjadi lebih panas.
“Saya sebagai tim kuasa hukum Tersangka, tidak ingin memberikan asumsi apa pun terkait kasus yang sedang diusut oleh KPK. Saya yakin KPK dan kepolisian akan bekerja secara professional,” tandasnya.
Baca juga:
Dalami Kasus Dugaan Suap, Bareskrim Polri Geledah Ruangan Bupati Nganjuk
KPK Bantah Kasus Rasuah Bupati Nganjuk Dilimpahkan ke Polri Sebab 75 Pegawai Nonaktif
Direktur KPK: Dampak Penonaktifan 75 Pegawai, Kasus Bupati Nganjuk Dialihkan ke Polri
KPK Bantah Polemik TWK Berdampak ke Penanganan Kasus Bupati Nganjuk
Polri Belum Temukan Aliran Suap Bupati Nganjuk ke Parpol
Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Gubernur Jatim Lantik Wakil Bupati jadi Pelaksana Tugas