Masih kumpulkan data, KPK lanjutkan usut dana siluman APBD DKI
KPK membantah telah melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kalau pihaknya menghentikan pengusutan atas laporan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) terkait adanya 'dana siluman' dalam APBD DKI. KPK menegaskan pihaknya tengah mengumpulkan data dan keterangan lebih rinci untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Enggak (dihentikan). Masih di dumas (pengaduan masyarakat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (20/3).
Lebih lanjut, lembaga antirasuah itu menepis tudingan beberapa pihak yang menyebut kasus 'dana siluman' akan segera dilimpahkan ke lembaga hukum lain. Pasalnya, santer dikabarkan kalau keempat pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK akan melimpahkan laporan Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Priharsa mengatakan saat ini, KPK masih terus mengumpulkan data dan keterangan untuk memperkuat penindakan kasus ke tahap selanjutnya yakni penyelidikan.
"Enggak ada pelimpahan. (Masih) dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," tegas dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan mendapat kabar bahwa kasus yang dilaporkan ke KPK akan dilimpahkan ke Kejagung.
Mendengar kabar tersebut, Ahok mengaku khawatir dengan penanganan kasus yang dilaporkannya itu. Mengingat kasus dugaan gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan dilimpahkan KPK ke Kejagung.
"Nah saya nggak tahu (prosesnya). KPK denger-denger kemarin ada isu dari penyidik yang datang katanya mau diambil alih Kejagung. BG saja diambil alih Kejagung. Saya bingung sama pimpinan KPK," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/3).
Ahok sebelumnya, mendatangi gedung KPK pada Jumat 27 Februari 2015. Kedatangan Ahok untuk menjawab tantangan DPRD DKI Jakarta yang memintanya untuk melaporkan adanya 'dana siluman' di APBD DKI Jakarta 2015 dan dugaan mark up pada APBD DKI Jakarta 2014.
Laporan mantan Bupati Belitung Timur itu pun disambut baik oleh empat Plt pimpinan KPK yakni, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, Zulkarnain dan Indriyanto Seno Adji. Selain itu juga hadir Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Arry Widiatmoko.
Baca juga:
Ahok pernah tolak isi pengantar buku Rina yang dibiayai APBD DKI
Diajak anak buah Ahok input RAPBD 2015, anggota DPRD banyak mangkir
Ahok soal kasus UPS tak diusut KPK: Lupakanlah sudah diambil polisi
Begadang bereskan evaluasi RAPBD 2015, PNS DKI dijanjikan makan McD
Bareskrim diminta turun tangan usut dugaan korupsi UPS DKI
Di APBD 2014, ada dana Rp 6 miliar untuk bangun kelas canggih
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.