Massa 2411 pertanyakan kasus penyiraman Novel Baswedan
Seharusnya kasus semacam itu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Orator mengatakan, dalam menyelesaikan berbagai kasus atau laporan, penegak hukum tak boleh pandang bulu dan harus mengacu pada sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Massa aksi 2411 yang berdemonstrasi di depan Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gambir, Jakarta Pusat tak hanya mempertanyakan lambannya penegak hukum kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan politisi Partai NasDem, Viktor Laiskodat. Mereka juga mempertanyakan kasus penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang tak kunjung ditemui pelakunya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras pada April lalu. Penyiraman tersebut membuat mata Novel rusak. Namun demikian pelaku penyiraman maupun dalangnya belum ditangkap sampai saat ini.
"Penyiraman air keras Novel Baswedan bagaimana ceritanya?" teriak salah satu orator massa aksi di depan Gedung KKP, Jumat (24/11).
Seharusnya kasus semacam itu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Orator mengatakan, dalam menyelesaikan berbagai kasus atau laporan, penegak hukum tak boleh pandang bulu dan harus mengacu pada sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena itulah, mereka juga mendesak Bareskrim Polri segera menangkap Viktor Laiskodat yang melalui salah satu pidatonya yang viral di media sosial dinilai mengancam keutuhan NKRI.
"Kita hanya minta keadilan ditegakkan. Jangan biarkan orang berbuat tidak adil dan bisa terjadi di mana-mana rakyat yang tidak bersalah banyak yang jadi korban. Kita tak ingin terjadi demikian," orasinya.
Massa aksi yang berasal dari FPI, Bang Jafar, dan ormas lainnya mengakhiri aksinya dengan doa bersama. Mereka meninggalkan Jalan Medan Merdeka Timur dengan tertib sekitar pukul 15.05 WIB.